“Srikandi Sungai Indonesia“ Edukasi Warga Wardo Sadar Lingkungan Sungai

Loading

Wardo-Biak,gardaindonesia.id – Sungai Wardo bagi masyarakat di Kampung Wardo, Distrik Biak Barat, Kabupaten Biak Numfor dan sekitarnya merupakan salah satu sumber penghidupan. Banyak aktivitas kehidupan warga dilakukan di dan dibantu oleh sungai, seperti mencuci, mandi, jalur transportasi dan aktifitas dasar lainnya. Disamping indah dan teduhnya lingkungan sungai, namun pemanfaatan Sungai Wardo belum maksimal. Melihat kondisi tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise memilih Kampung Wardo menjadi salah satu lokasi dibentuknya Srikandi Sungai Indonesia (SSI) wilayah Papua.

“Layanan air dan sanitasi adalah kebutuhan dasar manusia. Kalau kita lihat, perempuanlah yang paling dekat dengan air. Kebutuhan mereka lebih dari separuhnya bergantung pada air untuk menghidupi keluarga dan mencukupi kebutuhan rumah tangga. Perempuan adalah orang yang paling pertama akan memutar otak jika tidak ada air di rumah. Sehingga, akses perempuan terhadap air harus kita perhatikan,” ujar Menteri PPPA, Yohana Yembise usai melantik Srikandi Sungai Indonesia (SSI) Papua.

Mengingat besarnya potensi Sungai Wardo, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Deputi bidang Kesetaraan Gender bekerjasama dengan Klinik Lingkungan dan Mitigasi Bencana (KLMB) Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM)yang merupakan secretariat SSI Pusat, menyelenggarakan Launching dan Deklarasi Srikandi Sungai Indonesia dan Peresmian Wardo Eco River Park di Kampung Wardo, Kabupaten Biak Numfor pada Senin (2/10/18).

Kegiatan di awali dengan susur Sungai Wardo bersama antara Menteri PPPA, BNPB (Badan Nasional penanggunalangan Bencana), perwakilan Kementerian PMK, dan para Srikandi Sungai. Kegiatan yang dilaksanakan di tepi Sungai Wardo ini melantik 5 orang Srikandi Sungai Indonesia region Papua, diantaranya Ketua SSI Provinsi Papua, Ketua SSI Kab. Jayapura, Kabupaten SSI Kab. Nabire, Ketua SSI Kab. Keerom, dan Ketua SSI Kab. Biak-Numfor.

Di sisi lain, menurut Menteri Yohana, air juga berpengaruh pada kesehatan keluarga. Data yang dimiliki Kemen PPPA, di Indonesia, jumlah anak-anak yang mengalami diare sebesar 66 % dari keluarga yang melakukan buang air besar di sungai dibandingkan mereka pada rumah tangga dengan fasilitas toilet pribadi dan septi tank. Hal ini akan berpengaruh pada potensi tumbuh kembang maksimal anak. Sehingga Menteri Yohana berharap agar pegiat lingkungan SSI region Papua menjadi Focal Point untuk mengedukasi masyarakat disekitarnya sadar lingkungan sungai.

“Tidak adanya layanan air bersih dan sanitasi yang memadai juga dapat berpotensi menyebabkan perempuan dan anak-anak rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan. Misalnya, mereka buang air, mandi atau mencuci di sungai, itu mereka melakukan aktifitas privat di ruang terbuka, sehingga ancaman kekerasan sewaktu-waktu mengintai. Juga tidak kalah penting, pertisipasi Srikandi Sungai Indonesia ini mendukung pemeliharaan daerah aliran sungai agar tetap cantik, bersih dan indah, serta menguatkan peran perempuan dalam kegiatan produktif ekonomi,” jelas Menteri Yohana.

Pada Launching dan Deklarasi SSI Papua, dukungan penuh Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Biak Numfor juga sangat terlihat. Pemda Biak Numfor memfasilitasi langsung 2 unit perahu mesin untuk mendukung kegiatan para SSI nantinya. Selain itu, peresmian Kampung ramah Anak, dan peresmian Sungai Wardo sebagai Wardo Eco River Park juga dilakukan antara Inisiator SSI, Kemen PPPA, dan Pemda Biak Numfor, dengan penyerahan Grand Plan dan peta wilayah. Grand Plan berisikan rencana wilayah sekitar aliran Sungai yang akan dibuat taman wisata air, area ramah perempuan dan anak, dan akan didirikan Sekolah Srikandi Sungai Indonesia (SSI) Papua.

Srikandi Sungai Indonesia (SSI) merupakan sebuah organisasi yang peduli tentang isu lingkungan sungai dan para anggotanya adalah perempuan. SSI memiliki banyak kegiatan terkait isu sungai seperti edukasi, kampanye, pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan daya dukung dan keberlanjutan lingkungan, kualitas hidup penduduknya, dan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan. (*/PM PPPA + rb)