Padma Indonesia Imbau Calon PMI/TKI Gunakan Jalur Resmi

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Lembaga Padma Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) menyatakan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI)  asal NTT yang meninggal dunia di Malaysia mayoritas adalah mereka yang berangkat nekat sendiri atau diajak oleh teman dan/atau jaringan non prosedural ke Malaysia.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Padma Indonesia, Gabriel Goa melalui rilis yang disampaikan kepada media ini pada Minggu/17 Maret 2019 pukul 18.38 WITA

Sebelumnya, PMI atas nama Bertolomeus Ngaji asal Uwa, Palue, Flores, NTT meninggal karena sakit di Sarawak, Malaysia. Ini merupakan jenazah ke 29 periode Januari hingga 17 Maret 2019

Gabriel Goa menyampaikan fakta membuktikan bahwa PMI Non Prosedural alias ilegal asal NTT di Malaysia maupun negara lain akan mengalami kesulitan besar dalam mengakses hak mereka terkait pelayanan kesehatan, pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan, jaminan hukum, jaminan mendapatkan upah yang layak sesuai standar ILO dan jaminan pendidikan bagi anak-anak mereka serta hak-hak lainnya yang diatur dalam Konvensi ILO

Menyikapi kondisi tersebut, Padma Indonesia memberikan solusi dan menyatakan sikap sebagai berikut :

Pertama, Calon Pekerja Migran Indonesia asal NTT agar mengikuti jalur resmi yang sudah diatur dalam UU PPMI (Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) dan Pergub NTT agar mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja Luar Negeri dan mengurus resmi dokumen dan jaminan kerja melalui LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) serta melalui embarkasi NTT;

Kedua, Mendesak Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se NTT agar sungguh-sungguh mengoptimalkan secara profesional LTSA yang sudah dibangun di Tambolaka untuk melayani CPMI asal Sumba; LTSA di Kupang untuk melayani CPMI asal Timor,Sabu Raijua, Rote Ndao dan Semau dan LTSA di Maumere untuk layani CPMI asal Flores, Palue, Solor, Adonara, Lembata dan Alor;

Ketiga, Mendesak Pemprov dan Pemkab/Pemkot se-NTT agar bekerjasama dengan pihak swasta profesional untuk membangun BLK Standar Internasional berdekatan dengan LTSA yakni di Tambolaka, Kupang dan Maumere!;

Keempat, Mendesak Pemprov dan Pemkab/Pemkot se-NTT untuk mengoptimalkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Human Trafficking mulai di Provinsi, Kabupaten/Kota hingga ke desa-desa se-NTT;

Kelima, Pemprov dan Pemkab/Pemkot se-NTT bekerjasama dengan Lembaga Agama dan LSM yang bergerak dalam melayani PMI, mendata PMI Non Prosedural asal NTT di Luar Negeri, mempersiapkan CPMI yang mau bekerja di Luar Negeri dengan ketrampilan, bahasa asing sesuai negara yang dituju, pengenalan kultur dan hukum di negara yang dituju

Selain itu, Gabriel Goa mengharapkan agar para Calon PMI/TKI dipersiapkan menjadi Duta Pariwisata NTT, dapat mencegah Mafia Human Trafficking di NTT sehingga dapat mencapai Zero Trafficking.

Penulis dan editor (+rony banase)