Akhir 2019, RSUD S. K. Lerik Bersertifikasi Internasional

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S. K. Lerik Kota Kupang berkomitmen mendapatkan sertifikasi ISO pada akhir tahun 2019. Hal itu ditandai dengan melakukan pembenahan dan juga melengkapi dokumen Pedoman Mutu Pelaksanaan ISO 9001: 2015, yang diserahkan langsung oleh Direktris RSUD S. K. Lerik, dr. Marsiana Y. Halek kepada Wali Kota Kupang, Dr. Jefirston R. Riwu Korea, M.M., M.H. pada Selasa, 15 Oktober 2019.

Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan tanda terima oleh Direktur RSUD S. K. Lerik dengan Wali Kota Kupang disaksikan oleh Jemi Lawa, Tim pendamping ISO.

Jemi Lawa selaku pendamping dari Tim ISO kepada awak media menyampaikan bahwa ISO adalah sertifikasi internasional yang diberikan kepada setiap organisasi yang mampu menjalankan Sistem Standar Mutu secara baik, transparan dan terstandar.

Lanjutnya, untuk mendapatkan sertifikasi itu diperlukan upaya persiapan yang baik oleh suatu organisasi. “Upaya-upaya yang dilakukan adalah membenahi sistem manajemen yang ada di dalam suatu organisasi, “ jelas Jemi.

Penandatanganan tanda terima dokumen Pedoman Mutu Pelaksanaan ISO 9001 versi 2015 oleh Wali Kota Kupang

Menurutnya, Rumah Sakit S. K. Lerik berkomitmen mendapatkan sertifikasi ISO pada akhir tahun 2019 oleh lembaga sertifikasi independen. Sehingga sekarang dalam proses persiapan sertifikasi.

“Dan untuk melakukan sertifikasi dilakukan pembenahan sistem dokumen yang ada. Hari ini merupakan seremoni penyerahan salinan dokumen Pedoman mutu kepada Pak Wali Kota oleh Direktur RSUD S. K. Lerik, dalam rangka persiapan implementasi. Dan diharapkan akhir tahun 2019 RSUD S. K. Lerik mendapatkan sertifikasi ISO 9001 versi 2015 untuk sistem manajemen mutu, “ ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSUD S.K Lerik mengatakan bahwa semua persiapan telah rampung dan pihaknya siap untuk menyukseskan seluruh proses sertifikasi. “Seluruh pegawai RSUD S. K. Lerik berkomitmen menyukseskan Implementasi ISO 9001 : 2015 dan siap mengukir sejarah baru menuju layanan unggul berbasis sistem manajemen mutu,” ujarnya.

Penandatanganan tanda terima dokumen Pedoman Mutu Pelaksanaan ISO 9001 versi  2015 oleh Direktur RSUD S.K.Lerik

Dirinya menambahkan bahwa untuk sertifikasi kali ini akan berfokus pada unit gawat darurat (UGD)

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Kupang menyebutkan bahwa proses sertifikasi tersebut merupakan tekad pemerintah dan pihak RSUD untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

“Ini adalah perjuangan semua pihak di Pemerintah Kota Kupang untuk menjadikan RSUD S.K. Lerik bersertifikasi ISO. Pemerintah Kota Kupang telah bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sejak tahun 2018. RSUD S. K. Lerik merupakan salah satu perangkat daerah yang ditargetkan untuk pelayanan masyarakat, “ ujar Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H.

Lebih lanjut Wali Kota Kupang menjelaskan bahwa RSUD S.K. Lerik memang belum tersertifikasi namun saat ini dalam tahap menuju sertifikasi, artinya sudah ada standar untuk dikerjakan bersama.

Standar ini menetapkan persyaratan sistem manajemen mutu, apabila organisasi perlu untuk mendemonstrasikan kemampuannya secara konsisten dalam menyediakan produk dan jasa yang memenuhi persyaratan pelanggan dan peraturan perundang – undangan dan bertujuan meningkatkan kepuasan pelanggan melalui penerapan sistem yang efektif, termasuk proses untuk peningkatan sistem dan memastikan kesesuaian terhadap persyaratan pelanggan dan peraturan perundang – undangan.

“Saya percaya rumah sakit yang begitu canggih dan bagus ini tidak sia-sia, begitu juga dengan pelayanan yang bagus. Selain itu, secara bertahap kita akan terus memperbaiki kekurangan yang ada,” ujar Jefri Riwu Kore sapaan akrabnya.

Wali Kota Kupang berharap agar dengan mendapatkan sertifikasi ISO, RSUD S.K. Lerik memiliki pelayanan berstandar internasional yang tersertifikasi sehingga masyarakat mendapatkan kepastian pelayanan. Pemerintah Kota Kupang telah serius menerapkan standar internasional sehingga apabila nantinya akan ada kerja sama dengan investor maka pihak investor dapat mengetahui bahwa di Kota Kupang telah ada standar yang sama sehingga dapat menaikkan harkat dan martabat pemerintah Kota Kupang terutama ASN yang mendapatkan dan mengimplementasikan sertifikasi itu. (*)

Penulis (*/Joe Tkikhau)
Editor (+rony banase)