BPS Lakukan Pemutakhiran Tahun Dasar Perhitungan IHK & Nilai Tukar Petani

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badan Pusat Statistik (BPS) menjaga kualitas data, secara rutin memutakhirkan tahun dasar, paket komoditas, dan diagram timbang setiap Indeks Harga untuk perhitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) dan Nilai Tukar Petani (NTP) dari Tahun Dasar 2012 menjadi Tahun Dasar 2018.

Sosialisasi pemutakhiran diagram timbang tahun dasar perhitungan IHK dan NTP dilaksanakan pada Kamis, 30 Januari 2020 pukul 09.00 WITA—selesai di Aula Lantai II BPS Provinsi NTT yang diikuti oleh instansi terkait dan perwakilan media massa cetak, elektronik dan daring (online).

Kepala BPS NTT Darwis Sitorus dalam sambutannya menyampaikan bahwa angka inflasi yang dirilis setiap awal bulan oleh BPS, dihitung berdasarkan Perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK).

“Dalam proses pemutakhiran tahun dasarnya dilaksanakan Survei Biaya Hidup (SBH) pada tahun 2018 yang lalu. Sehingga penyajian IHK 2020 sudah menggunakan tahun dasar 2018=100,” terang Darwis.

Kegunaan IHK, jelas Darwis, sebagai dasar penentuan penyesuaian upah dan gaji, indikator moneter (perkembangan nilai uang), asumsi penyusunan APBN, dan indikator bagi pemerintah untuk melihat pertumbuhan ekonomi.

Lanjutnya, sedangkan Nilai Tukar Petani (NTP) menunjukkan daya tukar dari nilai produk pertanian yang dihasilkan terhadap biaya produksi dan barang/jasa yang dikonsumsi. “NTP diperoleh dari perbandingan antara Indeks Harga yang Diterima Petani (It) terhadap Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dikalikan angka 100,” jelas Kepala BPS NTT.

Mengenai cakupan NTP, Kepala BPS NTT memaparkan antara lain Tanaman Pangan, Hortikultura, Tanaman Perkebunan Rakyat, Peternakan, dan Perikanan. “Untuk pemutakhiran tahun dasar NTP dilakukan melalui Survei Penyempurnaan Diagram Timbang (SPDT-NTP) tahun 2017 dan dimutakhirkan pada tahun 2018,” bebernya.

Adapun alasan pemutakhiran tahun dasar, ungkap Darwis Sitorus adalah untuk perubahan Pola Konsumsi Masyarakat, Pemutakhiran Paket Komoditas, Pemutakhiran Diagram Timbang, Perubahan Struktur Sektor Pertanian, dan Penyempurnaan Metodologi sesuai Standar Internasional.

Mengenai apa yang berubah dari dengan IHK Nusa Tenggara Timur, secara gamblang Darwis Sitorus menyampaikan perubahan-perubahan yang terjadi pada tahun dasar 2012 menjadi 2018 sebagai berikut:

  • Cakupan Kota, 2 kota (Kupang dan Maumere) pada 2012 menjadi 3 kota (tambah Waingapu) di tahun dasar 2018;
  • Paket Komoditas, 430 komoditas pada tahun dasar 2012 menjadi 447 komoditas pada tahun dasar 2018;
  • Cakupan Sampel, 2.800 Rumah Tangga (2012) menjadi 4.000 Rumah Tangga pada tahun dasar 2018;
  • Klasifikasi Internasional, COICOP 1999 Modified (2012) menjadi COICOP 2018;
  • Perhitungan, menggunakan Aritmatik (2012) menjadi Geometri pada tahun dasar 2018;
  • Proporsi Konsumsi, pada tahun dasar 2012, Makanan 38,20% dan Non Makanan 61,97% menjadi Makanan 37,39 % dan Non Makanan 62,61 % pada tahun dasar 2018.

Perubahan yang terjadi dengan NTP Nusa Tenggara Timur yakni :

  • Cakupan Wilayah, 19 kabupaten pada tahun dasar 2012 menjadi 21 kabupaten pada 2018;
  • Jumlah Rumah Tangga Sampel, 1.626 Rumah Tangga (2012) menjadi 6.976 Rumah Tangga pada 2018;
  • Metode Sampling, Purposive Sampling (2012) menjadi Probability Sampling (2018);
  • Komponen Konsumsi Rumah Tangga, Tidak Memasukkan Jasa Keuangan (2012) menjadi Memasukkan Jasa Keuangan pada tahun dasar 2018.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)