16 Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT Dikukuhkan dan Dilantik

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dikukuhkan dan dilantik dalam rangka menopang postur birokrasi yang mengikuti Visi Misi NTT Bangkit Menuju Sejahtera, maka dilakukan pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan pengukuhan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Pengangkatan telah melalui kompetensi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang rekomendasi uji kompetensi tahun 2020 yang ditetapkan dengan kualifikasi, kompetensi, dan rekam jejak dengan Nomor : D-2144/KASN/07/2020 tanggal 27 Juli 2020 tentang Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi dalam rangka Mutasi dan Rotasi dalam lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan dipandang perlu ditetapkan dengan Keputusan Gubernur NTT Nomor : 816.2.1/148/BKD3.1 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dan pengukuhan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Keputusan berlaku sejak tanggal pelantikan pada tanggal 3 Agustus 2020 oleh Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi dan disaksikan oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dan didukung oleh Berita Acara Panitia Seleksi Nomor : 1/Pansel/JTP/VII/2020 tanggal 11 Juli 2020 tentang Hasil Penilaian pada Pembukaan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Penandatanganan Berita Acara Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT oleh Silvia R. Pekudjawang

Adapun pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT yakni :

  1. Drs. Jamaludin Ahmad M.M., jabatan lama: Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi NTT, jabatan baru : Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT;
  2. Cosmas Lana, S.H., M.Si. jabatan lama : Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi NTT, jabatan baru: Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi NTT;
  3. Drs. Benyamin Lola, M.Pd. jabatan lama : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, jabatan baru : Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi NTT;
  4. Ir. Ferdi J. Kapitan, jabatan lama : Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi NTT, jabatan baru : Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan;
  5. dr. Meserasi D.P. Ataupah, jabatan lama : Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT, jabatan baru : Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT;
  6. Silvia R. Pekudjawang, S.P., M.M. jabatan lama: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT, jabatan baru : Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT;
  7. Ir. Yohanes Oktavianus, M.M. jabatan lama : Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, jabatan baru : Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi NTT;
  8. Linus Lusi, S.P., M.Pd. jabatan lama : Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT, jabatan baru : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT;
  9. Lecky Frederik Koli, S.TP., jabatan lama : Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi NTT, jabatan baru : Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT;
  10. Yohana E. Lisapalily, S.H., M.Si. jabatan lama : Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi NTT, jabatan baru : Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi NTT.

Sementara, Pejabat yang dikukuhkan yaitu:

  1. Ir. Samuel Rebo : Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Setda NTT;
  2. Drs. Samuel Pakereng M.Si. : Staf Ahli Gubernur Bidang Politik dan Pemerintahan;
  3. Dra. Bernadeta Usboko : Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat;
  4. Ganef Wurgianto, A.Pi : Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT;
  5. Dr. Drs. Zet Libing M.Si. : Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT;
  6. Drs. Thobias Ngongo Bulu : Sekretaris DPRD Provinsi NTT.

Penulis dan editor (+rony banase)
Foto oleh Humas dan Protokol Setda NTT