Pelantikan Anggota DPRD Belu PAW, Bupati : Jangan Cederai Kepercayaan Masyarakat

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | “Saya yakin dan percaya, bahwa saudara Kristoforus Rin Duka yang telah mengucapkan sumpah sebagai anggota DPRD Belu Pergantian Antar Waktu (PAW), masa jabatan tahun 2019—2024 adalah orang pilihan rakyat yang diyakini mampu menjembatani aspirasi dan kepentingan masyarakat Kabupaten Belu. Pergunakanlah kepercayaan ini dengan sebaik – baiknya, bertindak secara tulus, arif dan bijaksana sebagai anggota DPRD. Jangan sekali – sekali mencederai kepercayaan yang telah rakyat berikan karena akan menuai badai di kemudian hari. Saya juga menggarisbawahi pesan rohaniwan, yaitu menjadi pemimpin yang bijaksana”, demikian sambutan Bupati Belu Willibrodus Lay yang juga adalah Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Belu dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Belu Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Jumat, 7 Agustus 2020.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/08/07/reposisi-alm-mauk-martinus-kristo-rin-duka-jadi-anggota-dprd-belu/

Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Belu, Willi Lay mengucapkan selamat bertugas kepada anggota DPRD Kristoforus Rin Duka. “Kiranya Tuhan senantiasa memberkati pengabdiannya”, tandas Bakal Calon Bupati Belu Sahabat Jilid II dalam pilkada serentak 2020 mendatang.

Kepada saudara Mauk Martinus, anggota DPRD masa jabatan 2019—2024 dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan (dapil) Belu IV yang telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 3 Mei 2020, Bupati Willi Lay juga atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Belu menyampaikan terima kasih secara tulus dan penghargaan yang setinggi–tingginya atas jasa–jasanya dalam pengabdian, dan menjalankan tugas selama kurang lebih 7 bulan sebagai anggota DPRD Kabupaten Belu. “Selamat jalan bapak Mauk Martinus”, imbuhnya.

Mengakhiri sambutannya, Willi Lay mengajak semua pihak agar selalu memiliki pengertian yang baik dalam menjaga nilai–nilai persaudaraan, persahabatan dan kedewasaan dalam berdemokrasi. DPRD sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintah daerah yang menjalankan tri fungsi, sehingga dapat mengedepankan kepentingan rakyat Kabupaten Belu.(*)

Penulis + foto (*/HH)
Editor (+rony banase)