Dalil Antar Ponakan di Masa Tenang, Warga Renrua Amankan Mobil Dinas Kominfo Belu

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kominfo Pemerintah Daerah Belu, Stefen Bele Bau (SBB) berdalil menghantar keponakan lima orang mahasiswa menggunakan mobil dinas plat merah, dengan nomor polisi DH 1072 WF ke Dusun Lalere, Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa sore, 8 Desember 2020.

Warga sekitar yang mencurigai lagak SBB itu, lantas menahan mobil dinas sekaligus menyita kunci mobil tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun di tempat kejadian perkara (TKP) menyebutkan, lima orang mahasiswa itu datang dari Universitas Timor (Unimor) Kefamenanu (Kabupaten T.T.U) pada Selasa petang. Setibanya di Halilulik (Kecamatan Tasifeto Barat) pada sore hari, lalu dijemput oleh SBB dan langsung dihantar menuju TKP. Masyarakat yang dihantui oleh situasi politik H- 1 Pilkada Belu 2020, tampak tak sabar bahkan marah sekali menghadapi oknum ASN itu.

Sekretaris Desa (Sekdes) Renrua Benediktus Mau yang dikonfirmasi, membenarkan kejadian itu. “Benar, mobil itu sudah diamankan warga. Kunci mobil dinas itu pun sudah disita. Mobil itu sudah diperiksa, dalam keadaan kosong,” jelas Sekdes.

Anggota DPRD, Theodorus Manek yang turut hadir di TKP memberi apresiasi kepada masyarakat yang sangat responsif dengan situasi politik H-1 Pilkada Belu. “Masyarakat sangat serius mengawasi kemungkinan terjadinya pelanggaran Pilkada Belu. Atas partisipasi masyarakat ini, saya beri apresiasi. Apalagi, oknum ASN ini menggunakan fasilitas negara di masa tenang seperti ini,” tandasnya.

Situasi terakhir tampak kondusif. Mobil dinas itu pun disepakati untuk diantar oleh masyarakat ke Kantor Bawaslu Kabupaten Belu, dan dikawal ketat oleh aparat keamanan. Sebagai hukuman atas ketidakpuasan masyarakat, oknum ASN itu dipaksakan untuk menumpang sepeda motor. (*)

Penulis + foto: (*/Herminus Halek)