Hari Bakti Imigrasi Ke-71, Yasonna : Selaras Pola Pikir dan Tingkatkan Etos Kerja

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly mengapresiasi jajaran Imigrasi yang setia dan tetap menjalankan tugas sebagai penjaga kedaulatan Indonesia yang berpedoman kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada Upacara Peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-71 yang berpusat di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, pada Selasa, 26 Januari 2021; yang diikuti oleh Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Jone secara daring melalui Aplikasi Zoom di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, sedangkan para Kepala Divisi mengikuti pelaksanaan acara tersebut di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.

Yasonna pun meminta seluruh insan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menyelaraskan pola pikir serta meningkatkan etos kerja menjadi lebih baik lagi. “Tahun 2020 merupakan tahun yang luar biasa. Secara global, dunia telah menghadapi isu kolektif yakni dengan merebaknya pandemi COVID-19. Wabah ini tidak hanya menyerang Indonesia sebagai sebuah negara yang berdaulat, tapi juga menyerang Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia,” urainya.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly saat memberikan sambutan dalam momentum Hari Bakti Imigrasi ke-71

Yasonna juga menegaskan kepada seluruh Insan Imigrasi bahwa fleksibilitas, kecepatan, dan ketepatan sangat dibutuhkan dalam mendukung kinerja Ditjen Imigrasi. “Gunakanlah freezing moment ini untuk menguji kapabilitas individu, kapabilitas manajerial, serta kapabilitas struktural yang ada pada diri kita masing-masing maupun organisasi, yang nantinya dapat mewujudkan lompatan perubahan mengarah kepada Indonesia Maju,” ujar Yasonna.

Sesuai tema “Imigrasi Bersatu dalam Jarak, Menuju Indonesia Maju”, menurut Yasonna Indonesia Maju bukanlah kata-kata langit yang hanya disampaikan dalam pidato dan sambutan ataupun paparan. “Indonesia Maju merupakan sebuah semangat yang harus diejawantahkan dalam sebuah kebijakan yang dapat dilaksanakan pada seluruh lapisan birokrasi, serta dalam tataran unit eselon I khususnya Ditjen Imigrasi,” tegasnya.

Indonesia Maju, imbuh Yasonna, merupakan pondasi kinerja yang mengharuskan Ditjen Imigrasi dan seluruh insan imigrasi untuk dapat mewujudkan empat hal, yaitu mewujudkan kepastian dalam menghadirkan layanan serta pemanfaatan inovasi dalam pelaksanaan fungsi layanan keimigrasian, kemudian mewujudkan kepastian hukum dalam penegakan hukum keimigrasian, mewujudkan stabilitas keamanan melalui pencegahan, pengawasan dan penindakan keimigrasian, dan yang terakhir menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat melalui reformasi birokrasi dan penguatan SDM yang mumpuni.

Di akhir sambutan, Menkumham Yasonna berpesan kepada seluruh insan Imigrasi untuk tetap patuh dan teguh dalam menjalankan fungsi yang diemban. “Jadikanlah pekerjaan yang dijalani sebagai ibadah yang dipertanggungjawabkan tidak hanya di depan pimpinan ataupun keluarga, melainkan juga di depan Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutup Yasonna.

Pose bersama jajaran Imigrasi

Dalam momentum Hari Bakti Imigrasi ke-71, Direktur Jenderal Imigrasi, Jhoni Ginting memberikan dua catatan kepada seluruh insan imigrasi, yaitu tentang inovasi dan manajemen risiko. “Inovasi berupa revolusi digital perlu terus dilakukan meski di tengah pandemi Covid-19. Beberapa inovasi dalam konteks revolusi digital yang telah dan sedang dilakukan antara lain e-visa, e-persetujuan izin tinggal, e-mobile LHI (laporan harian intelijen), e-pengelolaan BMN, eazy passport, dan dashboard pimpinan untuk mengetahui semua transaksi layanan keimigrasian,” paparnya.

Jhoni pun menegaskan bahwa risiko adalah bagian dari kehidupan baik dalam situasi pandemi maupun tidak, selalu terdapat risiko dalam pengelolaan dan eksekusi kebijakan. “Yang membedakannya mungkin adalah jenis, serta kadar-tinggi rendahnya risiko itu, karena itu manajemen risiko dan bukan penghilangan risiko yang harus ditekankan dan dilakukan,” tambahnya.

Ditjen Imigrasi, tandas Jhoni Ginting, telah berusaha semaksimal mungkin untuk menerapkan manajemen dalam memberikan pelayanan publik pada situasi pandemi ini, misalnya protokol kesehatan ketika memberikan pelayanan kepada publik.

Acara ini juga dihadiri secara langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, para Pimpinan Tinggi Madya dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, para Staf Ahli, Staf Khusus Penasehat Kehormatan Menteri, Koordinator Analis Keimigrasian Ahli Utama, diikuti secara virtual oleh para Pimpinan Tinggi Pratama, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis dan para Purna Bhakti insan Keimigrasian seluruh Indonesia.(*)

Sumber berita dan foto (*/Humas Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT)

Editor (+roni banase)