Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kelima pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020, dilantik oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dengan menerapkan protokol kesehatan ketat pada Jumat, 26 Februari 2021 pukul 15.00 WITA—selesai di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT.
Sebelumnya, para peserta pelantikan diwajibkan melakukan swab antigen unruk memastikan negatif dari Covid-19. Jumlah orang yang masuk ke dalam tempat pelantikan pun dibatasi hanya sekitar 25 orang, para awak media juga terbatas hanya sekira 3 (tiga) media yang diperbolehkan meliput langsung pelantikan
5 (lima) pasangan Bupati dan Wakil Bupati yakni Sumba Timur, Drs. Kristofel Praing, M.Si. dan David Melo Wadu, S.T., Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, S.E., M.A. dan Heribertus Ngabut, S.H., Ngada, Andreas Paru, S.H., M.H. dan Raymundus Bena, S.S., M. Hum., Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Drs. David Juandi dan Drs. Eusabius Binsasi, dan Manggarai Barat, Edistus Endi, S.E. dan dr. Yulianus Weng, M.Kes.
Dilansir dari Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT, Pengambilan sumpah dan pelantikan kelima Bupati dan Wakil Bupati itu didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.53-267 Tahun 2021 tanggal 19 Februari 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2020 di Kabupaten pada Provinsi Nusa Tenggara Timur. Yang kemudian diubah dengan Keputusan Mendagri Nomor 131.53-370 tanggal 24 Februari 2021 tentang perubahan atas Keputusan Mendagri Nomor 131.53-267 Tahun 2021 setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilkada (Kabupaten Manggarai Barat, red).
Pengambilan sumpah dan pelantikan diawali dengan pengucapan janji jabatan oleh para Bupati dan Wakil Bupati yang dipandu oleh Gubernur NTT. Diikuti oleh pengukuhan oleh rohaniwan Protestan dan rohaniwan Katolik. Setelahnya para Bupati dan Wakil Bupati menandatangani janji jabatan dan pakta integritas. Acara dilanjutkan dengan pemasangan tanda pangkat jabatan, penyematan tanda jabatan dan penyerahan keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Gubernur NTT kepada masing Bupati dan Wakil Bupati. Serta diakhiri dengan penandatanganan naskah pelantikan oleh Gubernur NTT.
Selain itu, juga dilakukan pelantikan Ketua TP PKK/Dekranada pada 5 kabupaten tersebut oleh Ketua TP PKK NTT, Julie Sutrisno Laiskodat. Kelima Ketua TP PKK/Dekranasda Kabupaten yang dilantik adalah Merliaty Simanjuntak (Sumba Timur), Meldyanti Hagur Marcelina (Manggarai), Cecilia Sarjiyem (Ngada), Elvira Berta Maria Ogom (TTU), dan Trince Yuni (Manggarai Barat).
Penulis dan Editor (+roni banase)
Foto utama dan pendukung (*/Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT)