Pendidikan Harus Holistik, Ketua DPD FPKBM Sentil Pidato Wali Kota Kupang

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | “Pemerintah Kota Kupang tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan pada semua jajaran, dan satuan pendidikan khususnya pendidikan dasar, dan pendidikan menengah,” demikian penggalan pidato Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore pada peringatan HUT ke-135 Kota Kupang dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2021 tingkat Kota Kupang, pada Senin, 3 Mei 2021 di Aula Gedung Sekolah Dian Harapan Kupang.

Simak cuplikan video pidato Wali Kota Kupang pada channel Youtube di bawah ini : https://youtu.be/d8YH8Fo6Q1o

Dilansir dari Prokopim Setda Kota Kupang, pelaksanaan upacara peringatan Hardiknas 2021 yang bertema “Serentak Bergerak Wujudkan Merdeka Belajar” itu menerapkan protokol kesehatan dengan jumlah undangan yang hadir sebanyak 30 orang terdiri dari kepala sekolah dan guru Sekolah Dian Harapan (SDH), sedangkan undangan lainnya mengikuti secara virtual.

Usai membacakan pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, Wali Kota Kupang  berkesempatan memberikan arahannya melalui pidato yang mana Pemerintah Kota Kupang tetap berkomitmen untuk tetap meningkatkan kualitas pendidikan pada semua jenjang, khususnya pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, terang Wali Kota Jefri, Pemkot Kupang berupaya untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan, meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga pendidikan, meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam memperoleh pendidikan serta meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Wali Kota Jefri pun memaparkan berbagai program inovasi yang dilakukan Pemkot Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang antara lain : menyiapkan anggaran untuk melakukan Diklat Penguatan dan Diklat Calon Kepala Sekolah dan menyiapkan anggaran transpor bagi pendidik dan tenaga kependidikan tidak tetap yang telah mengabdi di atas 5 tahun. Pemkot Kupang juga akan terus berupaya untuk mempertahankan program pemberian seragam gratis bagi anak sekolah.

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore memotong tumpeng peringatan HUT ke-135 Kota Kupang dan Hardiknas 2021

Momentum peringatan HUT ke-135 Kota Kupang dan Hardiknas 2021 diwarnai dengan pemotongan tumpeng oleh Wali Kota Kupang dan foto bersama. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, M.Si serta para Kepala Bidang pada dinas terkait, Kepala Bagian Prokompim Setda Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP, M.Si, para Kepala Sekolah Pendidikan Dasar dan Menengah se-Kota Kupang, baik yang hadir secara langsung maupun virtual.

Menyikapi pidato Wali Kota Kupang tersebut, Ketua DPD Forum PKBM Kota Kupang, Polikarpus Do menyayangkan kebijakan Pemkot Kupang yang terurai dalam isi pidato Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore pada peringatan Hardiknas 2021. “Dalam Pidatonya tidak sedikit pun tidak menyinggung tentang Pendidikan Non Formal (pendidikan anak usia dini [PAUD], pusat kegiatan belajar masyarakat [PKBM], Rumah Pintar, sanggar kegiatan belajar masyarakat [SKBM], lembaga kursus dan pelatihan [LKP]),” ulas Polikarpus Do.

Polikarpus pun kembali menegaskan kepada pemerintah dalam narasi-narasi di berbagai pidato agar dapat memberikan keyakinan dan semangat kepada Pendidikan Non-Formal. “Jika tidak menyebutkan kami, seolah-olah pemerintah lupa bahwa kami ada dan berperan sangat penting apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini,” ucapnya sembari mengimbau Pemerintah Kota Kupang dapat menguatkan dan menggerakkan semua jalur Pendidikan sesuai mimpi bersama Pemerintah menjadikan Kota Kupang sebagai Smart City.

Menurut Poli sapaan akrabnya, Pendidikan harus dilihat secara holistik. “Pendidikan Non-Formal juga memberikan kontribusi besar dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Kupang,” tegasnya.

Bicara Pendidikan, urai Poli yang juga mendirikan dan mengelola pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Bintang Flobamora ini, harus dilihat secara holistik. “Semua jalur dan jenjang, ada Pendidikan  Formal, Non-Formal dan Informal (sesuai Permendikbud No. 20 Tahun 2003, red). Semua jalur dan jenjang mempunya peran dan fungsi sama serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Pendidikan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia di Kota Kupang,” ulasnya.

Polikarpus Do yang menerima penghargaan sebagai PKBM Nasional Terbaik Pertama Se-Indonesia pada peringatan Hari Aksara Internasional (HAI) 2019, menandaskan sesuai Amanat UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab VI yang mengatur tentang Jalur, Jenjang dan Jenis Pendidikan. “Pada bagian kelima pasal 26 tentang pendidikan non-formal, pada bagian keenam pasal 27 tentang pendidikan Informal dan pada bagian ketujuh pasal 28 tentang pendidikan Anak Usia Dini,” pungkasnya.

Penulis dan Editor (+roni banase)

Foto utama (*/koleksi pribadi)