Kasus Covid-19 Menanjak, Pemkot Kupang Makin Perketat PPKM Mikro

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Sejak awal Juni 2021, jumlah kasus Covid-19 semakin menanjak naik, mendorong Pemerintah Kota Kupang untuk bertindak cepat, dengan melakukan penguatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro serta mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi.

Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man dalam rapat koordinasi bersama OPD terkait di ruang kerjanya, pada Selasa, 22 Juni 2021, mengatakan menindaklanjuti instruksi nasional terkait penebalan atau penguatan PPKM Mikro, maka rapat juga bertujuan untuk menyiapkan poin-poin penegasan yang akan dituangkan dalam surat edaran Wali Kota Kupang terbaru per 22 Juni hingga 5 Juli 2021 mendatang, berdasarkan kondisi terkini Kota Kupang.

Saat menyampaikan keterangan pers kepada media usai rapat, dokter Hermanus Man mengakui saat ini ada 2 (dua) kelurahan di Kota Kupang yang masuk kategori zona merah. Sementara 5—7 kelurahan masuk kategori zona oranye dan 33 lainnya masuk kategori zona kuning. Ia minta agar warga Kota Kupang tidak panik, namun tetap waspada dan selalu patuh pada protokol kesehatan yang berlaku.

Ditambahkan dokter Hermanus Man, ada sejumlah catatan yang akan dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Kupang terbaru menyikapi kondisi terkini, baik untuk daerah merah, oranye, kuning, hijau dan semua kelurahan dan merujuk pada instruksi nasional tentang penebalan PPKM Mikro yang mengatur sejumlah kegiatan masyarakat, baik di perkantoran, sekolah, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, kegiatan seni budaya, restoran, warung, café, tempat ibadah, kegiatan seni budaya, taman, obyek wisata, fasilitas umum, hajatan serta rapat atau seminar yang disesuaikan dengan kondisi terkini wilayah masing-masing.

Menurutnya SE Wali Kota Kupang yang akan berlaku pada Selasa, 22 Juni 2021, juga mengatur beberapa hal, antara lain tentang perlunya meningkatkan koordinasi gugus tugas tingkat kelurahan, dengan melibatkan semua pihak terkait sampai pada RT/RW, tokoh masyarakat juga tokoh agama.

Dokter Hermanus Man meminta kepada BPBD Kota Kupang untuk segera memproses dana gugus tugas tingkat kelurahan, karena sudah dianggarkan. “Semua pejabat harus punya sense of crisis, kalau ditunda korban bisa makin banyak. Jangan lengah karena tiap hari peningkatan kasus di atas angka 10,” tegasnya.

Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man saat memimpin rapat koordinasi bersama OPD terkait di ruang kerjanya, pada Selasa, 22 Juni 2021

Ia juga minta agar para petugas memperkuat dan mempertegas edukasi tentang 5M dan 3T di tingkat kelurahan, terutama tempat-tempat umum seperti pasar, pertokoan, mall dan rumah ibadah. Perlu juga diperkuat koordinasi dengan puskesmas untuk pelaksanaan 3T pada semua kasus dan kontak.

Menurut Wakil Wali Kota Kupang dua periode ini, perlu juga ada pemetaan penyebaran kasus dan kontak per RT setiap hari. “Bila di dalam satu RT terdapat lebih dari 10 kasus positif, maka dilakukan penutupan (lockdown) RT tersebut. Karena itu tata cara dan protokol tetap lockdown perlu disosialisasikan kepada seluruh warga,” tegas dokter Hermanus Man.

Selain itu, imbuh dokter Hermanus Man, karena mobilitas penduduk dari luar daerah ke Kota Kupang cukup tinggi, Ia menilai perlu dilakukan pemantauan tiap hari bagi setiap pendatang baru, dengan memperhatikan status Covid-19 yang bersangkutan atau hasil rapid test-nya. Petugas di Puskesmas juga diminta untuk secara aktif mendistribusikan obat-obatan dan vitamin yang dibutuhkan pada semua kasus dan kontak.

Untuk meningkatkan kekebalan tubuh, mantan Kepala Dinas Kesehatan di Alor dan Kabupaten Kupang itu juga mengimbau agar warga mengonsumsi makanan-makanan dan buah seperti pisang, jeruk, selada air, bawang putih, susu serta herbal lainnya yang mampu meningkatkan kekebalan tubuh.

Kepada semua Lurah di Kota Kupang dan jajarannya Wakil Wali Kota Kupang mengimbau untuk segera meningkatkan edukasi tentang manfaat vaksinasi dan menganjurkan pada semua warga untuk memperoleh vaksinasi. Edukasi tentang protokol kesehatan juga menurutnya perlu terus dilakukan tidak henti-hentinya, termasuk menaati SE Wali Kota Kupang tentang PPKM Mikro terbaru.

Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Kupang tersebut dihadiri oleh Kepala BPBD Kota Kupang, Maxi Jemy Didok, S.Pd., M.Si. Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere, AP,M.Si. Kepala Dinas Perindag Kota Kupang, Djidja Kadiwanu,S.E, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kupang, Kabid dari Kominfo Kota Kupang, Kabid dari Satpol PP Kota Kupang serta KTU RSUD SK Lerik Kota Kupang. (*)

Sumber berita dan foto (*/PKP_ans)

Editor (+roni banase)