Hadir Sidang DPRD Belu, Bupati Harap Ranperda Dikaji Cermat & Terukur

Loading

Belu–NTT, Garda Indonesia | Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD – KGEH, FINASIM., didampingi Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. hadir pada acara pembukaan sidang DPRD Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, di Ruang Sidang Utama DPRD Belu, pada Senin, 12 Juli 2021.

Bupati Belu berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dilakukan oleh pemerintah daerah dapat dikaji secara cermat, cepat, tepat dan terukur sesuai mekanisme sidang yang berlaku, sehingga peraturan daerah yang akan dihasilkan mampu menjadi payung hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan serta pedoman dalam rangka pemilihan kepala desa di Kabupaten Belu.

“Saya mengajak kita semua agar fokus menjalankan peran dan tanggung jawab kita, baik eksekutif maupun legislatif sehingga kita dapat melewati tahapan-tahapan mekanisme sidang sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menghasilkan hal yang baik demi masyarakat Kabupaten Belu yang kita cintai,” imbuh Bupati Belu.

Bupati Belu menuturkan, melalui  forum terhormat itu, pemerintah daerah dapat mempertanggungjawabkan semua yang direncanakan, termasuk apa yang dilakukan dari berbagai sisi. Peran DPRD salah satunya di bidang anggaran dan pengawasan. Karena itu, pemerintah akan berbicara juga dengan DPRD tentang pembiayaan di bidang kesehatan. “Bidang kesehatan itu salah satu yang kita akan bicarakan bagaimana membiayai masyarakat di era pandemi Covid–19, terutama bagi mereka yang tidak berdaya supaya bisa mendapatkan fasilitas kesehatan yang kita sebut dengan kesehatan gratis. Selesai kita diskusi dengan DPRD, pelayanan kesehatan itu bisa dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Belu sesegera mungkin,” ungkap Bupati dr. Agus Taolin.

Terkait ketersediaan data, Bupati Belu menegaskan, semua data sudah ada di Dukcapil, BPJS, dan data orang yang tidak memiliki kartu dan lain-lain. Pada saatnya nanti, seluruh warga Belu akan mendapatkan haknya di bidang pelayanan kesehatan.

Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr

Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr menyampaikan, bahwa berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Keuangan Negara, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKP) yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pertanggungjawaban kepala daerah pada hakikatnya merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menjelaskan kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran sebelumnya kepada masyarakat melalui DPRD selaku pemegang mandat masyarakat Kabupaten Belu, sehingga momen ini sebagai wahana evaluasi untuk melihat sejauh mana perkembangan yang telah dilakukan oleh pemerintah pada tahun lalu.

Ketua DPRD Manek Junior pun memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap LKPD Belu Tahun Anggaran 2020 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Ini merupakan opini yang diberikan ketiga kalinya oleh BPK terhadap LKPD Belu. Ini menunjukkan ada peningkatan kinerja pemerintah terutama dalam penyajian laporan keuangan yang berbasis aktual,” tandasnya.

Dikatakannya lebih lanjut bahwa sesuai ketentuan regulasi, persetujuan bersama atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD paling lambat dilakukan pada akhir bulan dengan harapan untuk memanfaatkan waktu sidang secara lebih efektif agar pelaksanaan sidang dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan sidang.

Turut hadir, Forkompinda Plus  Kabupaten Belu, Pj. Sekda Belu, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Belu, dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Belu serta Pimpinan Organisasi Wanita vertikal se– Kabupaten Belu. (*)

Sumber berita + foto: kominfobelu

Editor: (*/Herminus Halek)