Densus 88 Antiteror Tangkap Lima Terduga Teroris di Sulsel & Sulteng

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris pada Jumat, 20 Agustus 2021. Kelima terduga teroris tersebut ditangkap di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Densus 88 Antiteror kembali menangkap lima tersangka teroris. Hari Jumat, tanggal 20 Agustus 2021. Penangkapan dilakukan terhadap lima tersangka di dua provinsi,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, pada Sabtu, 21 Agustus 2021.

Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan lima terduga teroris itu berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Seorang terduga teroris berinisial MT ditangkap di Sulsel, dan empat orang lainnya ditangkap di Sulteng.

“Sulawesi Selatan satu orang atas nama MT (jaringan JI). Di Sulawesi Tengah empat orang: AR, NL, BL, F (jaringan JI),” ucapnya.

Ramadhan membeberkan kelima teroris yang ditangkap Densus 88 itu berperan menyembunyikan senjata api (senpi). Barang bukti senpi itu sudah disita Densus. Dengan demikian, 58 teroris telah ditangkap Densus sejak Kamis, 12 Agustus 2021.

“Perannya menyembunyikan senjata api, barang bukti senjata api telah diamankan oleh Densus,” tutur Ramadhan sembari menyampaikan bahwa sejak 12 Agustus 2021 Densus telah menangkap 58 tersangka teroris.

Sebelumnya, Densus 88 telah menangkap 53 orang terduga teroris pada medio Agustus 2021 atau menjelang HUT ke-76 RI. Polri menyebut para terduga teroris itu ingin memanfaatkan momen Hari Kemerdekaan RI dengan menebar aksi teror.

“Ini sesuai dengan keterangan dari beberapa tersangka yang kita tangkap, ya memang kelompok JL sendiri dan dia ingin menggunakan momen 17 Agustus, Hari Kemerdekaan (untuk meneror),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Argo mengatakan rencana aksi teror tersebut bisa digagalkan. Polri telah menangkap para terduga teroris itu sejak 12—17 Agustus 2021. “Sebelumnya sudah kita lakukan penangkapan atau pengamanan terhadap beberapa orang, 53 orang yang tersebar di 11 provinsi yang dimulai tanggal 12 Agustus sampai 17 Agustus,” ungkapnya. (*)

Sumber (*/tim/Humas Polri)

Foto utama (*/ilustrasi/liputan6)

Editor (+roni banase)