Resmi! Johanes Andes Prihatin Dilantik Jadi Sekda Belu

Loading

Belu–NTT, Garda Indonesia | Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD – KGEH, FINASIM mengambil sumpah dan melantik Johanes Andes Prihatin,S.E, M.Si. menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Belu di aula Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat, 1 Oktober 2021.

Pengambilan sumpah dan pelantikan berdasarkan Keputusan Bupati Belu, nomor: BKPSDMD 820/373/Kep/IX/2021, tanggal 30 September 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Belu.

Bupati Belu dalam sambutannya menyatakan syukur kepada Tuhan karena meskipun dilanda pandemi Covid – 19, kita masih diberikan kekuatan untuk menjalankan amanah yang dipercayakan dan berada di garda terdepan untuk bersama – sama menghadapi pandemi ini, bekerja melayani masyarakat Kabupaten Belu meskipun dalam segala keterbatasan.

Lanjut Bupati Belu, kita berdoa bagi saudara–saudara yang telah mendahului kita baik karena Covid–19 maupun karena sebab lain, semoga diberikan tempat yang layak di sisi Tuhan. Kita berdoa bagi mereka yang sedang sakit dan dirawat, berdoa bagi para dokter dan medis, kiranya diberi pertolongan dalam menjalankan tugasnya.

“Hari ini, saya melantik sekretaris daerah yang definitif, setelah melalui proses, tahapan, dan dinamika panjang yang diatur oleh ketentuan. Saya berharap, dengan hadirnya seorang sekretaris daerah yang definitif, seluruh jajaran birokrasi sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat segera bergerak lebih cepat lagi di semua lini dalam menjalankan semua program dan kegiatan yang telah ditetapkan menuju masyarakat Belu yang sehat, berkarakter dan kompetitif,” kata Bupati Belu.

Bupati dr. Agus Taolin mengutarakan, tugas seorang sekretaris daerah sebagai pimpinan tertinggi birokrasi sesuai UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, membantu bupati dan wakil bupati untuk menyusun kebijakan dan mengoordinasikan seluruh tahapan pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif.

“Sekretaris daerah harus mampu menjadi contoh bagi seluruh Aparatur Sipil Negara sesuai dengan kewenangannya dalam rangka menegakkan disiplin, ketaatan terhadap seluruh peraturan perundang–undangan, peningkatan etos kerja, loyalitas, dedikasi dan  prestasi yang ditunjukkan melalui peningkatan kinerja berdasarkan proses yang terukur dan terstandar. Sekretaris daerah harus mampu menjembatani komunikasi antara pimpinan daerah dan pimpinan DPRD, responsif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang dituangkan dalam perencanaan program kerja pemerintah,” tandas dr. Agus Taolin.

Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Belu, Bupati Taolin menyampaikan terima kasih yang sebesar–besarnya kepada para pihak yang telah melaksanakan tugas dan kewenangannya, sehingga saat ini Kabupaten Belu memiliki sekretaris daerah yang definitif. Terima kasih kepada bapak gubernur NTT yang telah memberikan petunjuk dan arahan dalam proses seleksi, koordinasi dengan Komisi ASN dan Menteri Dalam Negeri, pemberian rekomendasi sampai pada pelantikan hari ini. Terima kasih yang sama disampaikan kepada panitia seleksi, tim ahli dari Nusra Televisi yang telah melaksanakan tugas secara baik sehingga dapat merekomendasikan calon sekretaris daerah terpilih. Terima kasih kepada bapak Bupati Kupang dan Malaka yang telah menugaskan sekretaris daerah masing–masing untuk hadir menyaksikan pelantikan ini. Terima kasih kepada bapak Sekda Kupang dan Malaka. Terima kasih dan penghargaan yang setinggi–tingginya kepada bapak Frans Manafe yang dalam masa jabatannya sebagai asisten administrasi telah menjalankan tugas sebagai penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Belu selama 1 tahun 9 bulan.

Sekda Yohanes Andes Prihatin, usai pelantikan menuturkan sebagai sekretaris daerah siap membantu bupati dan wakil bupati dalam merumuskan semua kebijakan dan program dalam rangka melayani masyarakat, mengoordinasikan seluruh tahapan pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif terhadap semua organisasi perangkat daerah demi pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan. (*)

Penulis + foto: (*/Herminus Halek)