Presiden Jokowi Lantik Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo melantik Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI pada Rabu, 17 November 2021 di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan Jenderal Andika Perkasa dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 106/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2021.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mendikte sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Jenderal Andika Perkasa.

Pengangkatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah disetujui oleh DPR RI saat rapat paripurna, pada Senin, 8 November 2021. DPR RI telah menyetujui Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin diikuti para tamu undangan terbatas. Hadir sebagai saksi dalam pelantikan Panglima TNI yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Turut hadir dalam acara tersebut, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Ibu Wury Ma’ruf Amin, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar dan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. serta jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju. (*)

Sumber dan foto (*/Puspen TNI)

Editor (+roni banase)