Sumba, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dalam kunjungan kerja (Kunker) di Pulau Sumba pada tanggal 12—16 Februari 2022, menghadiri undangan Pemda Sumba Timur untuk mengikuti musyawarah keluarga secara adat masyarakat Sumba Timur di Kampung Lambanapu, Kecamatan Kambera.
Baca juga:
Gubernur VBL pun dijemput lebih kurang 100 orang, terlihat pada barisan depan yakni Lukas Kaborang, Umbu Radja dan Umbu Amar dari wilayah selatan Sumba Timur untuk menjemput putra sulung Selatan Sumba secara adat menuju Lambanapu.
Musyawarah secara Adat di Kampung Lambanapu
Musyawarah keluarga secara adat dihadiri oleh Gubernur VBL bersama rombongan dari provinsi dan perwakilan dari wilayah Selatan Sumba menuju kampung Lambanapu. Sesampainya di sana, dimulai dengan prosesi adat kunang datang dan dilanjutkan dengan lubuk.
Gubernur VBL dalam sambutannya, mengatakan sebagai pemimpin, ia tetap fokus pada agenda pembangunan di Sumba. “Saya selalu berbeda dengan siapa pun yang menghambat pembangunan di NTT,” tegasnya sembari memberikan apresiasi dan penghormatan kepada para sesepuh Sumba Timur yang terlibat langsung dalam acara berbudaya itu.
“Hari ini, saya mengucapkan terima kasih kepada mantan Bupati Sumba Timur Bapak Lukas Kaborang, dan tokoh-tokoh lainnya yang terlibat dalam terselenggaranya acara hari ini. Terkhusus kepada Bapak Palulu Pabundu Ndima, karena telah berkontribusi terhadap legalitas aset Pemerintah Provinsi NTT,” ungkap Gubernur VBL.
Gubernur VBL Minta Maaf ke Umbu Maramba Hau
Gubernur VBL pun dengan lapang dada meminta maaf kepada Umbu Maramba Hau atas salah kata yang terucap pada waktu yang lalu. “Saya minta maaf dan biarkan itu menjadi kenangan untuk kita lebih maju membangun daerah ini. Saya mengajak masyarakat Sumba Timur untuk bergandengan tangan membangun Sumba Timur untuk keluar dari kemiskinan dan saya akan terus mendorong pemimpin dan masyarakat Sumba Timur untuk berpikir maju demi kemajuan,” sebutnya.

Setelah proses adat selesai, dilanjutkan dengan sambutan Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing yang menyebutkan, perdamaian dengan etiket baik, menunjukkan kemajuan sebuah peradaban. “Kedamaian itu tidak perlu dipertentangkan dan kedamaian itu sebuah kebenaran serta kedamaian hari ini, kita wujudkan dalam pendekatan budaya,” ungkap Bupati Praing.
Setelah 27 November 2022 terjadi kemarau sosial di Kabaru, imbuh Bupati Praing, hari ini, 12 Februari 2022, ada hujan berkat di Lambanapu.
Acara perdamaian itu dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Perdamaian antara Pemprov NTT dan pihak Umbu Maramba Hau. Dalam berita acara tersebut tertera bahwa pada tanggal 27 November 2021 telah terjadi salah paham antara Pemprov NTT dengan pihak Umbu Maramba Hau dari aspek sosial budaya akibat perbedaan pendapat. Bahwa kesalahpahaman tersebut disebabkan karena adanya rencana Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk optimalisasi Lahan Peternakan Kabaru (kompleks Fokstation Kuda Kabaru) sebagaimana lahan Peternakan Kabaru tersebut, tercatat dalam aset Pemerintah Daerah, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Bahwa atas terjadinya kesalahpahaman tersebut, kedua belah pihak menyatakan untuk “berdamai dan saling memaafkan” melalui mekanisme musyawarah keluarga secara budaya/adat masyarakat Sumba Timur. Selain itu kedua belah pihak juga menyatakan untuk tidak saling mengajukan tuntutan hukum satu sama lain, baik tuntutan hukum pidana maupun gugatan perdata.
“Dengan ditandatanganinya berita acara ini, maka tanah/lahan lokasi kompleks Fokstation Kuda Kabaru, Desa Kabaru, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur yang dipermasalahkan sebelumnya, dinyatakan selesai/tuntas,” dan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur beserta jajarannya dapat beraktivitas untuk mempersiapkan kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya,” demikian bunyi Berita Acara Perdamaian.
Berita Acara Perdamaian ini dibuat dan ditandatangani serta disaksikan oleh Bupati Sumba Timur Khristofel Praing, Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur Ali Oemar Fadaq, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur Yohana Lisapaly, Sekda Sumba Timur Domu Warandoy, Perwakilan Tokoh Masyarakat, Palulu P. Ndima dan Lukas M. Kaborang. (*)
Sumber (*/Biro APim Setda NTT)
Editor (+roni banase)