Kupang, Garda Indonesia | Kolaborasi Fakultas Kedokteran KMK Universitas Gajah Mada (UGM), Kementerian Hukum dan HAM, Asosiasi Rumah Sakit TNI-Polri, BKKBN, YKHI, KOSEINDO, dan komponen masyarakat menyelenggarakan pengabdian masyarakat serentak pada Lapas/Rutan di 30 Provinsi Republik Indonesia masuk dalam Museum Rekor Indonesia (MURI) pada Sabtu pagi, 5 Februari 2022 pukul 06.30 WIB atau 07.30 WITA–selesai.
Khusus di Provinsi Nusa Tenggara Timur, diselenggarakan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang. Pantauan Garda Indonesia, tampak para tenaga medis dan penyuluh menempati posisi mereka guna memberikan pengobatan massal, vaksinasi Covid-19, penyuluhan kesehatan dan kesehatan reproduksi. Seperti penyuluhan ketahanan keluarga dari BKKBN di Blok Lakaan, bahaya penularan HIV/Aids di Blok Mutis, dan penyuluhan keluarga berencana di blok Ndenu.
Hadir dalam kegiatan ini, Kapusdokkes Polri, Irjen Pol. Dr.dr. Rusdianto, M.M. M.Si. Direktur Advokasi dan Hubungan Antar Lembaga BKKBN RI, Wahida Paheng, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTT, Marianus Mau Kuru, Kabiddokes Polda NTT, Kombes Pol. dr. Sudaryono, M.M. Korem 161 Mayor Inf. Sandiman, Kepala RS Wirasakti Kupang, Letkol Coreb Kesehatan Dini Hendriyanto, SP.Pd., dan Kepala RS Bhayangkara, Kompol dr. Hery Purwanto, M.Si. Med,SP.B.
Usai dibuka oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone, dilanjutkan dengan meninjau aktivitas pengobatan, vaksinasi Covid-19, dan penyuluhan di 3 (tiga) blok Lapas Kelas IIA Kupang.
Kapusdokkes Polri, Irjen Dr.dr. Rusdianto, M.M.,M.Si. menyampaikan bahwa bakti sosial difokuskan kepada narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas serta ikut berpartisipasi dalam rangka menekan penyebaran pandemi Covid-19. Oleh karena itu, bakti sosial salah satunya diisi dengan vaksinasi Covid-19 untuk melindungi para WBP dari paparan virus. Di samping itu, dilakukan pemeriksaan kesehatan dan penyuluhan guna memberikan pengetahuan dan wawasan bagi WBP agar menerapkan pola hidup sehat.
“Kami berterima kasih kegiatan ini terlaksana dengan baik di Kupang walaupun cuaca hujan. Kami harapkan kegiatan ini dapat terus berlanjut untuk tahun-tahun ke depannya,” tandasnya.
Direktur Advokasi dan Hubungan Antar Lembaga BKKBN RI, Wahida Paheng mengungkapkan, inisiasi bakti sosial datang dari Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada Kedokteran (KAGAMA) yang saat ini kebetulan bertugas sebagai TNI-Polri bahkan Kepala BKKBN. Dari sinilah koordinasi dilakukan untuk bekerja sama menyelenggarakan bakti sosial serentak di 30 provinsi. Bakti sosial yang meraih rekor MURI ini tidak hanya akan berhenti sampai di sini, namun menjadi suatu kegiatan rutin ke depannya.
“Di Jakarta telah ditandatangani perjanjian kerja sama semua pihak dan selanjutnya perjanjian kerja sama ini akan ditindaklanjuti oleh perwakilan lembaga di masing-masing provinsi,” ujarnya sembari menandaskan bahwa WBP menjadi fokus bakti sosial karena kompleksnya situasi di dalam Lapas. WBP diperhatikan kesehatannya dari segala aspek, baik fisik maupun psikologi. Itu sebabnya, mereka juga diberikan penyuluhan tentang ketahanan keluarga, pencegahan HIV/AIDS, hingga keluarga berencana.
Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone menyampaikan terima kasih, apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang menyelenggarakan bakti sosial di Lapas Kupang. Undang-undang No.39 Tahun 1999 tentang HAM telah mengamanatkan bahwa pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia. Salah satunya, memastikan hak-hak dasar masyarakat yang di dalamnya termasuk kesehatan dapat terpenuhi dengan baik.
“Hal ini sejalan dengan tujuan kegiatan bakti sosial untuk bagaimana meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya WBP. Program ini luar biasa,” ujarnya seraya menegaskan siap menindaklanjuti kerja sama melakukan kegiatan serupa menyasar WBP pada lapas-lapas yang ada di luar Kota Kupang.
Penulis dan Editor (+roni banase)