Bank Indonesia Luncurkan 7 Uang Kertas Emisi 2022

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Bank Indonesia meluncurkan 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada Kamis, 18 Agustus 2022 di Jakarta. Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) juga dilakukan Bank Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menghadirkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja, Deputi Kepala Perwakilan BI NTT Daniel Agus Prasetyo, dan Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah, Aris Chandra Wijaya pada Kamis siang, 18 Agustus 2022 di Yes! Cafe.

Kepada awak media cetak, elektronik, dan daring yang mengikuti peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, I Nyoman Ariawan Atmaja mengatakan bahwa Uang Tahun Emisi 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000,-

7 (tujuh) jenis Uang Kertas Emisi Tahun 2022

Adapun telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022, urai I Nyoman Ariawan Atmaja, tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

“Ada tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022, yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik,” ungkapnya.

Inovasi tersebut, imbuh I Nyoman Ariawan Atmaja, agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Senada, Deputi Kepala Perwakilan BI NTT Daniel Agus Prasetyo menyampaikan bahwa Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 mengutamakan prinsip 3 M yakni mudah dikenali, menyulitkan pemalsuan, dan masa edar lebih lama, dengan cara melakukan perbaikan pada proses pencetakan uang.

“Uang kertas emisi 2022 masih terbatas pencetakan dan pada Senin, 22 Agustus bakal diedarkan ke seluruh Perbankan,” tandasnya kepada para awak media yang menghadiri peluncuran uang kertas emisi 2022 yang dirangkai dengan grand opening Yes! Cafe dan pembubaran panitia Exotic Tenun Fest 2022.

Penulis (+roni banase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *