Kupang, Garda Indonesia | Rudenim Kupang melakukan pendeportasian terhadap 1 (satu) deteni perempuan warga negara Filipina berinisial “RJ” pada Jumat, 12 Agustus 2022. Deteni tersebut didetensi di Rudenim Kupang terhitung dari tanggal 17 Juni 2022, yang bersangkutan melanggar Undang-undang Keimigrasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Pendeportasian ini dikawal oleh 2 (dua) petugas Rudenim Kupang yakni Melsy I.Y. Fanggi, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban bersama Fenny A. Rihi, Staf Seksi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan pada Rudenim Kupang. Proses pendeportasian melalui jalur udara dengan maskapai penerbangan Lion Air JT925 dari Bandar Udara Internasional El Tari Kupang pukul 13.25 WITA menuju Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Denpasar, Bali.
Petugas dan Deteni tiba di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai pada pukul 15.30 WITA dan petugas selanjutnya melakukan pengawalan deteni menuju hotel karena pesawat yang bakal digunakan deteni ke Manilla, Filipina dijadwalkan pukul 23.45 WITA. Pengawalan dilanjutkan pada pukul 20.30 WITA dari hotel menuju Bandara Internasional Ngurah Rai untuk melakukan check in di konter maskapai penerbangan Air Asia. Setelah selesai melakukan check in dilanjutkan dengan pemeriksaan Keimigrasian dan serah terima di Kantor Imigrasi Bandar Udara Internasional Ngurah Rai.
Waktu menunjukkan pukul 22.00 WITA, petugas bersama deteni selesai melakukan pemeriksaan keimigrasian dan serah terima, selanjutnya menuju ruang tunggu pintu 9B, waktu boarding semula dijadwalkan 23.40 WITA, namun terjadi delayed (terlambat tiba) sampai pukul 01.00 WITA.
Pada Sabtu dini hari, 13 Agustus pukul 01.00 WITA, petugas mengawal deteni naik pesawat (boarding) Air Asia dengan nomor penerbangan Z2-232 tujuan Manila, maka proses pendeportasian deteni warga negara Filipina selesai dilakukan Rudenim Kupang. Kegiatan berjalan aman dan lancar. Meskipun saat ini kasus Covid-19 sudah menurun dan status PPKM telah dilonggarkan Pemerintah, dalam proses pendeportasian kali ini tetap menerapkan protokol kesehatan serta petugas dan deteni telah melakukan vaksinasi.
“Proses pendeportasian kali ini berjalan lancar dan aman, untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan bekerja sama menyukseskan pendeportasian warga negara Filipina. Selanjutnya, kami terus berharap agar terus terjalin koordinasi yang berkelanjutan terhadap seluruh proses deportasi yang akan datang,” ujar Melsy sembari mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 3 (tiga) deteni yang menjadi penghuni Rudenim Kupang.(*)
Sumber (*/Humas Rudenim Kupang)