Atambua, Garda Indonesia | Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, ketentuan modal inti minimum setiap bank umum wajib memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun.
Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT pun sementara menempuh berbagai langkah guna memenuhi ketentuan pemenuhan modal inti minimum bank hingga akhir Desember 2024.
Direktur Utama Bank NTT Alex Riwu Kaho dalam sesi laporannya saat peresmian Be Ju BISA agen Laku Pandai Bank NTT yakni kios ELKANA di Atambua pada Senin pagi, 30 Januari 2023; menyentil pemenuhan modal inti minimum sesuai peraturan OJK tentang konsolidasi bank umum, yang mana bank-bank seperti Bank Pembangunan Daerah, termasuk di dalamnya Bank NTT, harus memiliki modal inti minimum sebesar Rp.3 triliun pada akhir Desember 2024.
Hadir saat itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTT, Stefanus Donny Heatubun, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT, Japarmen Manalu, Bupati Belu, dr Taolin Agustinus, serta sejumlah undangan.
Terkait isu ini, sudah banyak langkah yang diambil oleh Bank NTT, termasuk pada 20 Desember 2022 saat HUT NTT, telah menandatangani MoU dengan Bank DKI, dalam pelaksanaan konsep kelompok usaha bersama (KUB). Jika tak ada aral merintangi, maka tidak lama lagi akan direalisasikan dengan PKS antara kedua belah pihak.
OJK Apresiasi Bank NTT
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT, Japarmen Manalu saat itu menegaskan bahwa OJK sangat menaruh apresiasi atas karya-karya inovasi luar biasa yang dilakukan oleh mitra kerja mereka Bank NTT.
“Sejak saya sembilan bulan lalu ditugaskan di sini, kami selalu bangun komunikasi positif, yang benar bilang benar, yang harus diperbaiki itu apa kita sampaikan. Semuanya kita lakukan karena ada pertemuan secara berkala antara OJK dengan Bank NTT sebagai bagian dari pengawasan kami,” ujarnya.
Sebagaimana disinggung Pak Dirut, imbuh Japarmen, beberapa minggu ini terdapat berita mengenai Bank NTT yang keakuratannya belum tentu benar, namun OJK juga melakukan langkah-langkah terukur.
“Kita pantau terus dan tidak ada dampaknya, kita tetap pantau. Pimpinan kita di Jakarta juga memantau karena industri jasa keuangan adalah industri kepercayaan karena itu kita semua harus membangun kepercayaan,” tandas Japarmen Manalu.(*)
Sumber (*/Hms/Boy)