Polisi Tindaklanjuti Kasus TPPO ‘Teman Jual Teman’ di Jambi

Loading

Jambi, Garda Indonesia | Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur di Tanjungjabung (Tanjab) Barat, kini sudah ditindaklanjuti oleh Polres Tanjab Barat. Kasus tersebut juga sudah menjadi perhatian Komunitas Peduli Perempuan (Kopper) Tanjab Barat, yang saat ini mendampingi korban dan pihak keluarga.

Baca juga :

https://gardaindonesia.id/2023/01/human-trafficking-di-jambi-teman-jual-teman/

Ketua Kopper Tanjab Barat, Misna, menyampaikan akan terus mengawal kasus TPPO yang sedang terjadi di Tanjab Barat hingga tuntas. Apalagi korbannya yang masih di bawah umur.

“Semoga dengan pengawalan ini, dari pihak kepolisian di Tanjab Barat secepatnya menangkap pelaku. Karna hal ini jelas merusak generasi penerus bangsa dan seharusnya anak itu dilindungi bukan diperdagangkan seperti ini,” ungkapnya pada Rabu, 25 Januari 2023.

Sementara itu, Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, menjelaskan bahwa terkait kasus TPPO ini pihaknya terus melakukan penyelidikan kepada saksi-saksi untuk dimintai keterangan. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini pelaku TPPO tertangkap, kalau ada progres ke depannya dikabari,” jelasnya.

Terkait penanganan psikologis korban, Padli menyebutkan, Kepolisian Resor Tanjab Barat sudah menghadirkan tim penanganan psikologis.

“Kita sudah hadirkan tim psikolog, sudah dalam penanganannya,” ungkap Padli.(*)

Sumber  (*/Wahyu Jati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar