Polres Tanjab Barat Dinilai Tak Serius Ungkap Kasus TPPO Anak

Loading

Jambi, Garda Indonesia | Hingga kini belum ada kejelasan dari Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung (Tanjab) Barat dalam mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur, sejak keluarga korban melaporkan ke polisi pada Sabtu, 21 Januari 2023 lalu.

Baca juga: 

https://gardaindonesia.id/2023/01/polisi-tindaklanjuti-kasus-tppo-teman-jual-teman-di-jambi/

Hingga saat ini, sudah terhitung 15 hari sejak keluarga korban melaporkan ke polisi, tapi belum ada kejelasan terkait kasus TPPO yang menimpa kedua korban. Seolah-olah pihak kepolisian Tanjab Barat tidak serius untuk menangani kasus tersebut.

Ibu korban, RK mendapatkan kabar yang beredar di tengah-tengah masyarakat Tanjab Barat bahwa pelaku yang menjual anak dan ponakannya masih berkeliaran. Bahkan, tak lama ini pelaku berinisial J melangsungkan pernikahannya.

“Percuma saja kamu melapor ke polisi. Tak akan ditanggapinya. Tengoklah J sudah menikah. Terlihat foto J menggunakan baju pengantin bersama suaminya dan keluarganya yang beredar di media sosial,” jelas RK usai mendapat kabar yang beredar di tengah masyarakat pada Minggu, 5 Februari 2023.

Baca juga:

https://gardaindonesia.id/2023/01/human-trafficking-di-jambi-teman-jual-teman/

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Tanjab Barat, Yuliawati menyampaikan bahwa dalam kasus TPPO ini meminta pihak Polres Tanjab Barat secepatnya untuk menangkap pelaku dan siapa saja yang terlibat.

Dijelaskan Yuliawati bahwa, pihak kepolisian sudah mengantongi identitas pelaku dan siapa saja yang terlibat dalam TPPO ini. Namun kenyataannya, sampai hari ini pelaku masih berkeliaran. Berarti ini bentuk tidak keseriusan Polisi Tanjab Barat dalam menuntaskan kejahatan anak di bawah umur di wilayahnya.

“Dengan adanya jejak kasus awal ini seharusnya pihak kepolisian segera menuntaskan tindak kejahatan anak di bawah umur di wilayah Tanjab Barat,” jelas Yuliawati sekaligus pendamping korban TPPO, saat dihubungi melalui WhatsApp pada Senin, 6 Februari 2023.

Dalam minggu ini, pihaknya fokus dalam penanganan psikologis kedua korban TPPO bersama keluarga akan mengupayakan korban mendapatkan perlindungan dan haknya.

“Karena khawatirkan, adanya upaya-upaya dari pelaku untuk berkomunikasi bersama korban untuk diajak damai dengan dalih mau dinikahkan,” ungkapnya.

Ketika kasus ini tidak terungkap, maka bisa dipastikan adanya kasus-kasus anak lainnya. Mungkin ini sebagian yang terungkap karena keluarga korban berhasil menemukan anaknya. Bisa jadi masih banyaknya korban anak di bawah umur yang tidak berani untuk bicara atau speak up karena malu.

Terpisah, Kapolres Tanjab Barat, Padli saat dikonfirmasi chat via WhatsApp hanya di-read bertanda centang biru namun tak dibalas. Saat ditelepon dijawab, katanya ada tamu coba hubungi langsung ke Kasat Reskrim.

Sementara itu, saat dihubungi Kasat Reskrim Septia Intan Putri melalui chat via WhatsApp tidak dibalasnya, berulang kali dihubungi via telepon bernada aktif, namun tidak diangkat/dijawab.(*)

Sumber (*/Wjs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *