Kupang, Garda Indonesia | PT. Bank Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur atau yang lebih dikenal dengan Bank NTT, terus melakukan terobosan dan meningkatkan layanan digital seiring dengan arus transformasi digital saat ini.
Terkini, bank daerah yang memiliki aset Rp.16.4 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp.12.2 triliun (realisasi per 28 Desember 2022) ini pun telah menghadirkan layanan pengaduan berbasis hotline atau layanan pelanggan yang bertugas memberikan bantuan dan arahan, serta menerima pertanyaan, komentar, dan keluhan dari orang-orang yang hendak membeli atau menggunakan produk atau layanan.
Layanan hotline atau call center Halo 14013 telah tersedia dan diluncurkan pada HUT ke-51 tanggal 17 Juli 2013. Layanan ini dihadirkan sejak masa kepemimpinan Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Daniel Tagu Dedo.
Selain itu, Bank NTT yang memiliki Giro Rp.2.02 triliun, Tabungan Rp.4.11 triliun, Deposito Rp.6.05 triliun, Kredit Rp.11.7 triliun, Loan Deposit Ratio (LDR) Rp.93,35% dan Laba sebelum pajak Rp.296 miliar (realisasi per 28 Desember 2022) ini juga telah memiliki layanan mobile banking versi terbaru yakni “BPung Mobile Bank NTT” yang dapat diunduh di Playstore:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.dwidasa.bankntt.mb.nttmobile
Call Center 14013 Siap Terima Pengaduan
Pada era kepemimpinan Direktur Utama Bank NTT, Alex Riwu Kaho, layanan call center 14013 terus digiatkan dan disosialisasikan kepada nasabah maupun masyarakat umum.
Pihak Bank NTT saat sesi konferensi pers pada Selasa,13 Juni 2023, Kepala Sub Divisi Humas dan Publikasi Korporasi Bank NTT, Inggrid Manongga menekankan, apabila nasabah atau masyarakat ingin mengadu atau ingin melakukan pelaporan ke 14013, maka akan direspons karena terlindungi oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PJOK) Nomor 13.03/2021.
Bank NTT, imbuh Inggrid, secara kontinu melaporkan ke mandatori yakni OJK dan Bank Indonesia. “Bagi nasabah, jangan takut untuk mengadu karena setiap telepon yang masuk tercatat dan pasti direspons,” pintanya.
Inggrid pun menegaskan, Bank NTT memproteksi semua sistem dengan baik sehingga tidak ada kebocoran, kecuali nasabah melakukan kekeliruan dalam bertransaksi.
“Kami akan bertanggung jawab jika kesalahan terjadi pada sistem bank NTT,” tandasnya.
Penulis (+Roni Banase)