Menghidupkan Eksistensi Bahasa Rote Via Revitalisasi

Loading

Baa, Garda Indonesia | Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menghelat Pelatihan Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah (bahasa Rote) di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023. Pelatihan ini dilaksanakan pada 12—16 Juni 2023 di Hotel Ricky, Kota Baa. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi antarinstansi dalam rangka pelindungan bahasa daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2023 yang telah dilaksanakan sejak Maret.

Kegiatan Pelatihan Guru Utama Revitalisasi Bahasa Rote dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Rote Ndao, Drs. Stefanus M. Saek, S.E., M.Si. pada Senin, 12 Juni 2023. Kegiatan ini melibatkan 50 peserta yang terdiri atas guru sekolah dasar dan guru sekolah menengah pertama. Pelatihan ini pun melibatkan para maestro yang akan melatih para peserta. Ketiga maestro tersebut, yaitu Eduard Pellondou, Leksi Y. Ingguoe, dan Mikron M. Polly.

Para guru utama yang dilatih diharapkan akan mengimbaskan materi revitalisasi bahasa Rote kepada para murid maupun para guru di sekolah.

Wakil Bupati Rote Ndao menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur karena memilih Rote Ndao sebagai salah satu kabupaten yang masuk dalam Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD).

“Bahasa daerah saat ini mulai tidak memiliki eksistensi lagi. Hal ini dikarenakan beberapa hal. Salah satunya adalah perkawinan campur antarsuku. Ayah dari suku Rote dan ibu dari suku Batak, dalam keluarga tersebut, tidak lagi menggunakan bahasa daerah,” ujar Wakil Bupati Rote Ndao.

Ia pun kembali mengajak semua peserta yang hadir untuk bersama-sama memikirkan bagaimana cara menjaga eksistensi bahasa daerah yang memang menjadi jati diri orang Rote.

Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus Saek 

Wakil Bupati Rote Ndao juga berharap para peserta Pelatihan Guru Utama Bahasa Rote dapat mengimbaskan materi RBD kepada warga sekolah di masing-masing peserta dan berharap pengimbasan tersebut benar-benar menjadi intensi semua kalangan.

“Saya menginginkan kebalai (tarian Rote, red) dapat dibawakan tanpa musik, tetapi dengan tuturan saja. Bapak dan Ibu yang hadir juga bisa melestarikan bahasa daerah melalui hal-hal lain, seperti karya tulis, pidato, yang semuanya dituturkan dalam bahasa daerah agar bahasa daerah kita tidak punah,” tandasnya.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur, Elis Setiati, S.Pd., M.Hum. pun menyampaikan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) merupakan salah satu upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memperkuat upaya pelindungan bahasa daerah.

“Revitalisasi Bahasa Daerah terus dilakukan agar pewarisan bahasa daerah terus berkelanjutan terkhusus bagi generasi muda kita, siswa-siswa SD dan SMP. Upaya ini dilakukan sebagai cara menghidupkan kembali hasrat dan minat penutur bahasa daerah untuk menggunakan bahasanya, terutama di kalangan generasi muda. Revitalisasi Bahasa Derah juga sebagai salah satu bagian dari kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbudristek untuk merespons isu global kepunahan bahasa.” ujarnya.

Revitalisasi, imbuh Elis, berprinsip dinamis karena berorientasi pada pengembangan dan bukan sekadar memproteksi bahasa tersebut dengan tetap adaptif terhadap situasi lingkungan masyarakat tutur atau lingkungan sekolah. Aspek regenerasi dalam revitalisasi juga difokuskan pada penutur muda agar pewarisan dapat dijamin keberlanjutannya, terutama pada anak usia sekolah dasar dan menengah.

“Sesuai semangat Merdeka Belajar, program Merdeka Belajar Ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah ini juga mendorong para penutur bahasa daerah untuk merdeka berkreasi dalam penggunaan bahasanya.” jelas Elis.

Ia pun mengimbau, model pembelajaran dibuat secara apik dan epik oleh para maestro menyesuaikan latar belakang dan kemampuan mereka sebagai seorang budayawan, pekerja seni, profesional, dan sastrawan daerah yang akan digunakan akan menyesuaikan sasaran belajar dari tingkat SD dan SMP agar tujuan diadakannya Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) ini tercapai dan para penutur aktif bahasa daerah dan memiliki kemauan untuk mempelajari bahasa daerah dengan penuh suka cita melalui media yang mereka sukai.

Selain itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur berharap para peserta dapat berkomitmen bersama untuk melakukan pembelajaran dan pengimbasan kepada rekan sejawat, kepala sekolah, pengawas, dan komunitas menuju Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Kabupaten Rote Ndao.(*)

Sumber (*/tim KBPNTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *