ANTARA Klarifikasi Berita Tentang KPU: “Mantan Narapidana Daftar Bacaleg”

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Berita yang diterbitkan oleh Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA berjudul “KPU temukan mantan napi mendaftar gunakan dokumen tidak pernah dipenjara”, menuai polemik. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) pun meminta pihak ANTARA untuk melakukan klarifikasi terkait penayangan berita pada Senin, 3 Juli 2023 15:03 WIB.

Adapun penggalan berita sebagai berikut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur melaporkan bahwa pihaknya menemukan adanya  bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD NTT mantan narapidana yang pada saat mendaftar menggunakan dokumen tidak pernah dipenjara. “Ada mantan narapidana yang mendaftar tetapi tidak menggunakan dokumen bahwa pernah dipidana,” kata anggota KPU NTT Yosafat Koli di Kupang, Senin, (3/7/2023).

Polemik berita yang ditulis oleh Kornelis Kaha ini pun diklarifikasi oleh Bernadus Tokan selaku Kepala Biro Provinsi NTT Perum LKBN ANTARA di hadapan Ketua KPU NTT, Thomas Dohu; Sekretaris Adiwijaya Bakti dan para anggota, Yosafat Koli, Lodowyk Fredrik, Fransiskus Diaz, dan Jeffry Galla pada Selasa, 4 Juli 2023 pukul 11.00 WITA—selesai.

Kepada jajaran KPU Provinsi NTT, Bernardus Tokan menyampaikan bahwa penulisan berita tersebut bersumber dari rekaman dan pihak LKBN ANTARA akan meralat dengan menerbitkan berita baru.

“Saya sudah mengonfirmasi sumber berita bahwa apalah berita ini berasal dari wawancara dan telah meminta rekaman kepada wartawan dan kami akan me-review berita utama dengan menerbitkan berita baru,” ucapnya sembari meminta KPU NTT agar bersurat ke kantor pusat LKBN ANTARA untuk meralat berita tersebut.

Bernadus Tokan pun menandaskan, wartawan tak boleh menginterpretasikan apa yang disampaikan oleh narasumber.

Merespons klarifikasi dari LKBN ANTARA, Ketua KPU NTT Thomas Dohu meminta agar dapat diklasifikasi kapan wartawan yang menulis merekam pernyataan Anggota KPU NTT, Yosafat Koli dan kegiatan berlangsung di mana.

“Kami melihat berita tersebut terbit 3 Juli, sementara Pak Yosafat tidak pernah bertemu dengan wartawan ANTARA, namun hanya wartawan dari Pos Kupang,” ungkapnya kepada Bernadus Tokan.

Senada, Yosafat Koli menyampaikan pada Senin, 3 Juli 2023, tidak ada wartawan dari LKBN ANTARA yang melakukan wawancara, hanya dari Pos Kupang yang mengonfirmasi tentang data disabilitas. “Saya benar-benar kecewa dengan pemberitaan yang telah viral ke mana-mana dan orang pasti percaya yang diberitakan ANTARA. Kami sangat hati-hati dalam menyampaikan berita,” tekannya.

Penulis (+Roni Banase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *