Entaskan Kemiskinan Ekstrim di NTT, Ayodhia Beber Upaya Pemprov

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake dalam sesi jumpa pers dan media gathering dengan media massa bertema penanganan stunting, kemiskinan, dan kemiskinan ekstrim, inflasi serta Pemilu 2024 di Nusa Tenggara Timur pada Senin, 22 Januari 2024 di aula Dinas Kominfo Provinsi NTT; menyoroti angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

Dibeberkan Ayodhia, kondisi per Maret 2023 sebesar 19,96 persen turun 0,27 persen dari kondisi September 2022 dan 0,09 persen terhadap Maret 2022.

Dimoderatori oleh Sekda NTT, Kosmas Lana, Pj Gubernur NTT membeberkan beberapa kabupaten dengan tingkat kemiskinan tinggi yakni Sumba Tengah (31,78%), Sumba Timur (28,08%) dan Sabu Raijua (28,37%). Sementara Kabupaten dengan tingkat kemiskinan terendah yakni Kota Kupang (8,61%), Flores Timur (11,77%) dan Ngada (12,06%).

“Dari data tersebut, jumlah penduduk miskin Provinsi NTT pada Maret 2023 sebesar 1,14 juta orang, turun 8,06 ribu orang terhadap September 2022 namun naik sebanyak 9,49 ribu orang terhadap Maret 2022,” bebernya.

Dari kondisi di atas, Ayodhia pun merincikan data jumlah penduduk miskin terbanyak di NTT yakni Timor Tengah Selatan (TTS) sebanyak 119,51 ribu, Sumba Barat Daya 101,40 ribu dan Kabupaten Kupang 90,23 ribu. Sementara kabupaten dengan jumlah penduduk miskin rendah yakni Nagekeo 18,57 ribu, Ngada 20,57 ribu dan Sumba Tengah 24,24 ribu.

Angka Kemiskinan ini diukur melalui perhitungan pengeluaran penduduk     di     bawah garis kemiskinan (GK) sebesar Rp. 507.203/kapita/bulan (Maret 2023) dengan komposisi garis kemiskinan makanan (GKM) sebesar Rp.389.518 (76,80 persen) dan garis kemiskinan non makanan (GKNM) sebesar Rp.117.685 (23,20 persen).

Upaya dilakukan guna menurunkan angka kemiskinan ekstrim, imbuh Ayodhia, terkait kondisi kesehatan (stunting) berupa menurunkan beban pengeluaran seperti iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin atau rehabilitasi panti dan kelompok usaha bersama (KUBE) dan program keluarga harapan (PKH) di Dinas Sosial.

Selain itu, didorong berupa bantuan langsung tunai sebesar 600 ribu per triwulan kepada masyarakat tidak mampu. Sinergitas perlu dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten/kota.

Selain itu, disalurkan dana desa dari Kementerian Desa dan ada juga program bantuan dari Dinas Perikanan dan Kelautan berupa bantuan bibit rumput laut dan cool box

“Kami dari berbagai sektor bersinergi guna menurunkan angka kemiskinan setiap tahunnya,” tekan Ayodhia Kalake.

Penulis (+Roni Banase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *