IMO Indonesia Bangun Jejaring dengan Kemenkumham

Loading

Kupang, Ikatan Media Online (IMO) Indonesia berupa membangun jejaring lintas sektor, pemerintah, swasta maupun dunia usaha. Upaya intens itu konsisten dilakukan guna membangun jejaring guna pengembangan kualitas organisasi perkumpulan para pemilik media online pertama se-Indonesia itu tetap survive di tengah perkembangan dunia teknologi digital.

Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) IMO Indonesia, Roni Banase usai bertemu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (Kakanwil Kemenkumham NTT), Marciana Dominika Jone pada Rabu sore, 8 Mei 2024.

Pertemuan itu, jelas Roni, dimaksud untuk mengenalkan salah satu media online yang tergabung dalam IMO Indonesia (https://putraindonews.com/ ) yang mana telah menggunakan teknologi elecronic paper (e-paper). Selain itu, media milik Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub Ismail ini telah diverifikasi secara administratif dan faktual Dewan Pers.

Roni pun berharap teman-teman IMO Indonesia dapat membangun jejaring serupa dengan Kemenkumham di wilayah masing-masing.

Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone merespons dengan mengungkapkan bahwa peran media sangat membantu dan mendukung instansi yang dipimpinnya dapat meningkatkan zona integritas menuju kepada wilayah bebas dari korupsi (WBK).

Terpisah, Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub Ismail mengaku cukup gembira usai mendapat kabar adanya resonansi kolaborasi yang coba dikembangkan IMO Indonesia.

“Ini merupakan hal positif yang diharapkan terus dilakukan teman-teman di internal IMO. Dari dulu, saya selalu menekankan agar rekan-rekan terus berkreasi dan memajukan organisasi,” ucap Yakub di Jakarta pada Kamis malam, 9 Mei 2024.

Yakub juga berterima kasih kepada Roni Banase yang telah mengenalkan IMO dan media Putraindonews kepada jajaran Kemenkumham RI dan Kemenkumham NTT.

“Terakhir dari saya, semoga ke depan IMO Indonesia terus membangun kemitraan dengan siapa pun  dengan tujuan positif,” tandasnya. (*)

Sumber (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *