Kupang | Sesuai amanat UUD 1945, Undang-Undang Bank Indonesia, dan Undang-Undang Mata Uang, Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang diberikan tugas dan wewenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang Rupiah, yang mana merupakan simbol kedaulatan negara.
Pada pengelolaan uang Rupiah tersebut, Bank Indonesia memiliki peranan penting dalam memastikan uang Rupiah layak edar senantiasa tersedia memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPw BI NTT), Agus Widjajati dalam sesi peluncuran Ekspedisi Rupiah Berdaulat pada Jumat, 26 Juli 2024, mengungkapkan terdapat 3 (tiga) tantangan utama Bank Indonesia dalam mengedarkan Rupiah di wilayah NTT.
Dijabarkan Agus Widjajati, kondisi geografis NKRI yang memiliki ribuan pulau dengan keterbatasan infrastruktur sehingga mempengaruhi jangkauan Bank Indonesia dalam menyediakan uang kepada masyarakat, termasuk di antaranya untuk kepulauan di wilayah terdepan, terpencil, dan terluar (3T).
“Masih banyak daerah-daerah blank spot yang belum dapat dijangkau oleh BI dan Perbankan dalam pengedaran uang Rupiah,” ungkapnya.

Kedua, lanjut Agus Widjajati, keberagaman tingkat pendidikan masyarakat yang mempengaruhi perilaku masyarakat dalam memperlakukan uang. Tercermin dari uang tidak layak edar karena lusuh yang disebabkan sering dilipat, dibasahi, maupun di-hekter (dari bahasa Belanda haakje, jekrekan, atau ceklekan)
“Hal ini tentunya mempengaruhi kualitas uang Rupiah kita. Dalam konteks ini, tantangan ini perlu kami jawab dengan edukasi,” tekan Agus Widjajati.
Ketiga, penggunaan uang selain Rupiah sebagai alat pembayaran khususnya di wilayah perbatasan
Rupiah sebagai alat pembayaran, memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran pergerakan ekonomi dan mendukung momentum pemulihan ekonomi melalui ketersediaan yang cukup. Oleh karenanya Bank Indonesia memandang bahwa kebutuhan atas uang Rupiah di seluruh wilayah NKRI wajib dipenuhi tanpa terkecuali.
Bank Indonesia, imbuh Agus Widjajati, hadir melalui Ekspedisi Rupiah Berdaulat bekerja sama dengan kegiatan operasi rutin TNI Angkatan Laut memungkinkan Bank Indonesia mendorong aktivitas ekonomi di wilayah 3T melalui penyediaan uang layak edar (clean money policy) dan memperluas jangkauan pemenuhan kebutuhan uang layak edar yang berada di dalam kategori daerah blank spot dan selama ini belum dapat dijangkau oleh Bank Indonesia maupun perbankan dalam pengedaran uang Rupiah.
Sinergi antara Bank Indonesia dan TNI Angkatan Laut tersebut, tandas Agus Widjajati, telah memberikan dampak positif dalam upaya memelihara keutuhan dan kedaulatan NKRI dari sisi pertahanan dan militer oleh TNI Angkatan Laut, serta menjaga kedaulatan ekonomi dan kedaulatan Rupiah sebagai salah satu simbol negara oleh Bank Indonesia.
Penulis (+Roni Banase)