Oknum Satpol PP Pemprov NTT Diduga Aniaya Istri Hingga Tewas

Loading

Kupang | Salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Satpol PP Pemprov NTT) diduga menganiaya istrinya hingga tewas.

Korban, Josefina Maria Mey (ASN Diaspora NTT, red) dikabarkan meninggal dunia pada Senin, 12 Agustus 2024 pasca-perawatan intensif beberapa hari di IGD Rumah Sakit Leona Kota Kupang

Keluarga menduga pelakunya adalah suami dari Mey, Albert Sollo. Keduanya merupakan warga di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Adapun penganiayaan terjadi, Sabtu 10 Agustus 2024 malam. Mey dianiaya hingga tak sadarkan diri. Korban lalu diantar tetangga yang mendapati korban dalam keadaan sekarat.

“Dia dianiaya dari hari Sabtu karena kondisinya sudah kritis baru diantar tetangga ke RS Leona dan barusan dokter nyatakan sudah meninggal dunia,” Ones Putra, yang juga keluarga Mey, di Rumah Sakit Leona, Kota Kupang

Ones menjelaskan kejadian itu berawal saat Mey baru pulang kegiatan dari Diaspora NTT bersama seorang tukang ojek. Saat tiba di rumah, Albert langsung menganiaya secara membabi buta.

Bahkan, imbuh Ones, tetangga Mey yang hendak melerai pun diancam oleh Albert. Sehingga Albert menganiaya Maria hingga sekarat.

“Kakak saya (Maria Mey) ini ASN di Diaspora NTT. Kalau pelakunya (Albert) juga ASN,” jelas Ones histeris.

Kerabat dan keluarga korban memadati ruang pemulasaraan jenazah RS Leona. Rencananya, jenazah akan dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Kupang.

Jenazah diautopsi

Jenazah Josefina Maria Mey bakal diautopsi pada Selasa, Agustus 2024 di RS Bhayangkara Titus Uly.

“Rencananya besok kita akan  autopsi, tapi terlebih dahulu kita akan selesaikan administrasi,” ucap Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol Aldian Manurung, Senin 12 Agustus 2024.(*)

Sumber: @poskupangcom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *