Buntut beredarnya rekaman tersebut, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) pun bersikap. Saat ini, Kejati NTT sedang mempelajari isi rekaman suara yang mirip dengan oknum politisi Golkar NTT berinisial MA.
Kupang | Rekaman suara diduga salah satu oknum Politisi Golkar NTT berinisial MA beredar luas di media sosial. Dalam rekaman suara itu menyebutkan sejumlah lembaga negara termasuk TNI, Polri dan Kejaksaan telah diarahkan untuk pemenangan pasangan Melkiades Laka Lena- Johni Asadoma (Melki-Johni) di Pilgub NTT 2024.
Mantan anggota DPRD Provinsi NTT itu pun terancam dipanggil untuk memberikan klarifikasi, apabila benar rekaman tersebut adalah suaranya.
“Sudah ada perintah tegas dari Kajati NTT, Zet Tadung Allo untuk periksa rekaman suara yang beredar luas yang menyatakan bahwa kejaksaan diarahkan untuk menangkan Paket Melki – Johni,” tegas Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati NTT, Raka Putra Dharmana, Sabtu siang, 23 November 2024.
Raka Putra Dharmana menegaskan bahwa Kejaksaan netral dan tidak memihak, atau mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) dalam Pilgub NTT pada Rabu, 27 November 2024. Sehingga dia membantah isi rekaman suara yang seolah-olah diarahkan untuk mendukung paslon tertentu.
“Saya tidak pernah dengar rekaman suaranya, tapi saya bisa pastikan Kejaksaan itu netral tidak ada mendukung calon siapa pun dan tidak ada perintah untuk mendukung pasangan calon siapapun,” tegas Raka Putra Dharmana. (*)
Sumber (*/tim media SIAGA)