Forum Pemuda Peduli Demokrasi Tolak Politik Uang Pilkada NTT

Loading

Kupang | Seminar hukum dan politik bertema “Tolak money politic : menjaga integritas demokrasi dan membangun pemilu yang berkeadilan” sekaligus deklarasi tolak money politic di Nusa Tenggara Timur (NTT), dihelat Forum Pemuda Peduli Demokrasi (FPPD) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang pada Selasa,19 November 2024 di aula Fakultas Hukum UKAW.

Seminar hukum dan politik diikuti mahasiswa Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW), Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM), Universitas Nusa Cendana (Undana) yang bernaung pada Forum Pemuda Peduli Demokrasi (FPPD).

Koordinator program studi hukum UKAW, Lifen Rafael, S.H., M.Hum. menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi ketua FPPD yang menggagas kegiatan seminar tolak money politic.

Lifen Rafael menekankan bahwa money politic semakin hari bukan makin baik-baik saja, tetapi semakin tidak baik-baik saja. “Money politic tidak dipandang sebagai sesuatu yang menakutkan dan tidak hanya dikaitkan dengan uang, tetapi money politic berkaitan dengan banyak hal, bentuknya berbeda-beda” jelasnya.

Lifen Rafael juga menyebut berpolitik saat ini jikalau pintar, namun tidak punya uang, maka tak bisa apa-apa. “Siapa pun yang kita pilih tentu orang yang cerdas. Jadi, money politic ini sesuatu yang mengganggu kita,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Pemuda Peduli Demokrasi (FPPD), Hemax Herewila menyampaikan terima kasih kepada Ketua Prodi Fakultas Hukum yang memberikan dukungan terhadap perhelatan deklarasi tolak money politic.

Hemax juga menekankan peran misi besar menjadikan pilkada serentak 2024 benar-benar bersih, rahasia, jujur dan adil. Perhelatan ini juga dideklarasikan posko satgas untuk menerima pengaduan masyarakat terhadap praktik money politic.

“Saya perlu sampaikan bahwa kami bergerak ini tanpa kaitan dengan politik, sehingga pengaduan dari masyarakat bahwa dari paslon mana pun yang melakukan money politic, tentu kami menerima lalu memperjuangkan,” tegasnya.(*)

Sumber (*/Daud Nubatonis)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *