Bank Jatim sendiri terus memperkuat kelompok usaha bank (KUB), dimana Bank NTT resmi menjadi bank keempat yang berproses KUB dengan Bank Jatim.
Surabaya | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT resmi menjadi bagian dari kelompok usaha bank (KUB) Bank Jatim guna memenuhi modal inti minimum 3 triliun rupiah sesuai PJOK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Kondisi ini terpenuhi usai Penjabat Gubernur Nusa Tenggarang Timur, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P. menandatangani perjanjian antar pemegang saham pengendali atau shareholder agreement (SHA) antara Pemerintah Provinsi NTT dengan Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman pada Senin, 16 Desember 2024 di aula lantai 5, Kantor Pusat Bank Jatim Jalan Basuki Rahmat 98-104 Surabaya.
Selain penandatanganan SHA juga dilakukan penandatanganan akta kepatuhan oleh Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman dan Plt. Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing. Turut menyaksikan, Pj. Sekda Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono, jajaran komisaris serta Direksi Bank Jatim dan Bank NTT.
Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemprov Jawa Timur dan Bank Jatim karena telah diberi kesempatan untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam bentuk KUB.
”Kita bersyukur pada hari ini kita berhasil melakukan penandatanganan SHA antara Bank NTT dengan Bank Jatim. Dan ini merupakan momen yang sangat berharga buat kedua belah pihak terutama untuk kami dan Bank NTT. Kami akan belajar banyak dengan Bank Jatim,” ujarnya.
Pj. Gubernur Andriko juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, meskipun menghadapi berbagai dinamika, namun dengan soliditas dan dukungan penuh, sehingga proses KUB bersama Bank Jatim sukses terlaksana dalam SHA tersebut sehingga modal inti 3 triliun yang batasnya pada 31 Desember mendatang yang disyaratkan oleh OJK itu dapat terpenuhi dan selesai melalui SHA dengan Bank Jatim.
“Sehingga, ini merupakan keberhasilan kita bersama menyelesaikan persoalan ini, karena Bank NTT tidak “turun kelas” menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), namun tetap mempertahankan statusnya sebagai bank umum,” jelas Andriko.
Lebih lanjut, Andriko juga menerangkan bahwa kolaborasi KUB tersebut, tidak semata-mata hanya untuk memenuhi modal inti saja, namun juga bertujuan untuk memperkuat dan mendukung dalam peningkatan kualitas SDM sehingga dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang besar bagi pembangunan suatu daerah.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono menyampaikan, Pemprov Jatim akan terus berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada KUB. Pihaknya siap bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih baik, memberikan insentif bagi sektor – sektor yang membutuhkan, serta terus mendorong penciptaan lapangan pekerjaan yang lebih luas.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman juga mengatakan, KUB adalah momentum yang bagus bagi kedua belah pihak untuk saling menguatkan. Penguatan-penguatan itu tidak hanya dari sisi kelembagaan atau struktur saja, tetapi juga penguatan business model. Lewat penandatanganan SHA ini, pihaknya berharap kedua belah pihak mempunyai komitmen kuat untuk membangun dan mengembangkan potensi ekonomi daerah masing-masing.
Busrul menegaskan, penandatanganan SHA dengan Bank NTT ini adalah sebuah tahap untuk memenuhi POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. ”Setelah SHA ini, kami akan melakukan due diligence mulai dari sisi legalitas, perpajakan, dan lainnya. Kemudian dalam hal penyertaan modal, kami juga akan setorkan Rp 50 miliar sampai dengan Rp 100 miliar kepada Bank NTT,” terangnya.
Dirut Bank Jatim, Busrul juga menegaskan bahwa prinsip dari KUB tersebut tidak boleh hanya menguntungkan salah satu pihak saja. Namun dengan pengalaman yang dimiliki oleh Bank Jatim, Busrul berharap kerja sama ini memberi manfaat signifikan bagi kedua bank, meningkatkan nilai bagi pemegang saham, dan memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Sebab, masih banyak bidang dalam layanan perbankan, digitalisasi, hingga remitansi yang bisa disinergikan.
”Perlu digarisbawahi bahwa KUB bukan berarti mengakuisisi. Namun semangat KUB adalah semangat kolaborasi. Kami berharap dapat berbagi infrastruktur dan pengalaman agar pelaksanaan kerja sama lebih efisien. Sinergi antara Bank Jatim dan Bank NTT ini menjadi harapan kita bersama untuk membangkitkan semangat yang baru memasuki tahun 2025 dengan lebih optimis sehingga mampu memajukan pembangunan dan perekonomian di daerah masing-masing,” tutur Busrul.
Plt. Direktur Utama NTT, Yohanis Landu Praing mengatakan, kolaborasi dan sinergitas ini sangat baik dan luar biasa untuk Bank NTT. Karena bukan saja dalam penguatan SDM, tetapi juga dalam tata Kelola, mitigasi risiko, serta pengembangan-pengembangan IT. ”Sudah kita ketahui bersama bahwa Bank Jatim sangat berpengalaman di bidang IT dan UMKM. Itu nanti yang akan kita sinergikan. Selain itu, saat ini Bank NTT sudah menjadi Bank Devisa, sehingga nanti bisa kolaborasi dengan Bank Jatim dalam hal remittance dengan harapan remitansi kami ke depannya bisa memiliki nilai tambah. Kami akan mengikuti langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Bank Jatim.” ucapnya.(*)
Sumber (*/Alex Raditia/Biro APim Setda NTT)