Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kabel Listrik Australia—Singapura Melintasi Laut NTT, Gubernur VBL: Kami Dukung

Kabel Listrik Australia—Singapura Melintasi Laut NTT, Gubernur VBL: Kami Dukung

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 10 Sep 2021
  • visibility 103
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL)  beraudiensi bersama perwakilan PT Sun Cable Indonesia terkait proyek peletakan kabel listrik bawah laut Australia-Asean Power Link (AAPowerLink), di Churchill Wine & Cigar Bar, Hotel Borobudur, pada Kamis malam, 9 September 2021.

Gubernur VBL mengungkapkan persetujuannya dan tidak keberatan atas proyek bentang kabel Australia–Singapura yang direncanakan melintasi perairan laut NTT, tepatnya yang akan melintang disisi Timur hingga Barat Pulau Sumba serta sisi selatan Pulau Sabu Raijua itu.

Pertemuan antara Gubernur VBL dengan PT Sun Cable Indonesia sebagai pemegang proyek peletakan kabel listrik bawah laut Australia-Asean Power Link (AAPowerLink) tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama sebelumnya yang telah disepakati oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Namun, Gubernur VBL menekankan kepada pihak perusahaan untuk melanjutkan komunikasi bersama perwakilannya guna membahas efek-efek yang akan ditimbulkan. Selain itu, juga Gubernur VBL menegaskan kepada pihak perusahaan PT Sun Cable Indonesia agar proyek tersebut dapat memberikan manfaat atas kehadiran mereka di perairan laut NTT.

“Oke, tidak ada masalah. Pasti kita akan dukung, karena saya tahu ini terbaik untuk dunia. Jelas harus ada manfaatnya. Selanjutnya, nanti silakan paparkan ke tim kami karena tentu ada hal-hal yang harus dipertimbangkan dari segi lingkungan dan fungsi laut. Ditinjau juga apa-apa saja yang dapat mempengaruhi dan sebagainya,” jelas Gubernur VBL.

Sementara itu, Contributor Representatif PT Sun Cable Indonesia, Eric Dito menjelaskan bahwa proyek kabel listrik Australia-Singapura yang mereka garap tetap akan melibatkan daerah di Indonesia. Sebab, proyek pembangkit listrik tenaga surya yang terbentang 12 ribu hektare di Australia itu akan menghubungkan kabel di dua negara tersebut.

Foto bersama Gubernur NTT dengan perwakilan PT Sun Cable Indonesia terkait proyek peletakan kabel listrik bawah laut Australia-Asean Power Link (AAPowerLink)

Erik Dito juga meyakini jika proyek tersebut juga akan memberikan manfaat kepada daerah NTT. Pihaknya akan melibatkan berbagai pihak di Indonesia, khususnya sumber daya manusia (SDM) lingkup universitas lokal maupun nasional selama proses kegiatan pra-rekontruksi.

“Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur, atas dukungannya terhadap proyek ini. Kami sangat mengapresiasi dan menindaklanjuti semua masukan dari Bapak terlebih manfaat dari proyek ini untuk kesejahteraan masyarakat NTT,” katanya.

Ke depan, imbuh Erik Dito, sesuai harapan Bapak Gubernur, kita akan maksimalkan semua potensi yang ada di NTT, di mana jelas ada transfer of knowledge. Serta efek ganda terhadap perekonomian melalui manufaktur dan jasa di Indonesia,” jelasnya.

Setelah ini, lanjut Erik akan dibawa untuk kembali dibahas bersama petinggi PT Sun Cable di Australia, sebelum akhirnya nanti ditentukan kesepakatan dalam bentuk kerja sama. Erik juga meminta waktu kepada Gubernur NTT untuk melanjutkan komunikasi antar keduanya dalam beberapa bulan ke depan.

Untuk diketahui, Sun Cable merupakan perusahaan patungan antara raja pertambangan Australia Andrew Forrest dan miliarder teknologi Mike Cannon Brookes. Rencananya proyek perusahaan energi Sun Cable akan dibangun pada akhir 2024 yang terdiri dari panel surya terbesar di dunia, baterai terbesar dan kabel listrik terpanjang, menyediakan 3GW listrik yang dapat dikirim dan mencukupi untuk menyediakan seperlima dari kebutuhan listrik Singapura.

Kabel listrik sepanjang 3.302 km akan diletakan mulai dari perbatasan ZEE Indonesia—Australia di Laut Timor melewati Samudra Hindia, Selat Lombok, Laut Bali, Laut Jawa, Selat Gaspar, Laut Natuna, Selat Riau, sampai ke batas Indonesia Singapura.(*)

Sumber dan foto (*/Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • NTT Tuan Rumah Indonesia Pacific Cultural Synergy, Hadir 17 Negara

    NTT Tuan Rumah Indonesia Pacific Cultural Synergy, Hadir 17 Negara

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Roni Banase
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Loading

    Sebelum puncak acara, dihelat Residensi Budaya pada tanggal 3–10 November 2025. Program ini menghadirkan para pelaku budaya dari 17 negara dengan tiga fokus.   Kupang | Indonesia Pacific Cultural Synergy (IPCS) 2025, sebuah ajang budaya berskala internasional yang mempertemukan Indonesia dengan 16 negara Pasifik serta Timor Leste bakal dihelat di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur […]

  • Kejagung Tetapkan Kejari Bangka Tengah Jadi Tersangka Korupsi

    Kejagung Tetapkan Kejari Bangka Tengah Jadi Tersangka Korupsi

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Roni Banase
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Loading

    Dalam penyidikan, Padeli diduga menyalahgunakan kewenangan dan menerima uang sejumlah sekitar Rp840 juta saat menjabat di Kejaksaan Negeri Enrekang sebelum bertugas di Bangka Tengah.   Jakarta | Kejaksaan Agung menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Padeli, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Penetapan ini menunjukkan bahwa mekanisme penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap […]

  • Pemprov NTT Tak Larang Pikap Angkut Orang Hanya Berupa Pembatasan

    Pemprov NTT Tak Larang Pikap Angkut Orang Hanya Berupa Pembatasan

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Loading

    “Pemprov NTT tidak ada pikiran menyusahkan dan menghambat usaha rakyat, justru harus mengakomodasi hak-hak dengan mengacu kepada aturan,” ujar Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma.   Kupang | Polemik mobil pikap dilarang mengangkut orang, disikapi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) saat jumpa media pada Senin petang, 14 Juli 2025 di lantai 1 Kantor […]

  • Sopia – Minuman Alkohol Tradisional NTT Diluncurkan Ke Pasaran

    Sopia – Minuman Alkohol Tradisional NTT Diluncurkan Ke Pasaran

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Impian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dibawah kepemimpinan Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef Nae Soi untuk berkreasi dan memproduksi minuman beralkohol tradisional secara resmi  terwujud atas hasil kerja kolaboratif antara Undana dan Pemprov NTT. Tepatnya, Hari Rabu, 19 Juni 2019 pukul 14:00 WITA—selesai, berlokasi di Laboratorium Riset Terpadu Biosain Universitas Nusa […]

  • Kemen PUPR Hibahkan PSU Jalan Lingkungan Perumahan Senilai 131,38 M

    Kemen PUPR Hibahkan PSU Jalan Lingkungan Perumahan Senilai 131,38 M

    • calendar_month Sab, 29 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima hibah aset program bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kepada pemerintah daerah. Aset yang dihibahkan berupa jalan lingkungan yang dibangun tahun anggaran 2015 – 2017 senilai Rp 131,38 miliar. Aset tersebut dihibahkan kepada 75 Bupati/Walikota yang berada di […]

  • Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88-Bakar Polres Ditangkap

    Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88-Bakar Polres Ditangkap

    • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri menangkap AW (35), penyebar seruan jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri dan memprovokasi agar membakar polres-polres yang ada di Indonesia. AW ditangkap di kediamannya di wilayah Bandung, Jawa Barat. “Terkait provokasi melalui media sosial yang telah di-posting dan beredar viral di media sosial di mana pelakunya adalah atas nama inisial […]

expand_less