Anak TTS Tak Sekolah Terbesar di NTT, Diikuti Sumba Barat Daya dan Kupang

Loading

Darius menekankan bahwa pemerintah, melalui berbagai kebijakan harus terus berupaya membebaskan biaya pendidikan di sekolah negeri agar semua anak memiliki akses pendidikan yang sama.

 

Kupang | Data Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTT menunjukkan jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Provinsi NTT mencapai 145.268 anak yang tersebar di 22 kabupaten/kota.

Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) merupakan penyumbang terbesar anak tidak sekolah dengan angka 22.459, diikuti kabupaten Sumba Barat Daya sebesar 13.900 dan Kabupaten Kupang sebanyak 11.628 anak.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton dalam rilis media pada Jumat, 11 Juli 2025 menyampaikan beberapa alasan anak tidak sekolah adalah; anak tidak mau sekolah, tidak ada biaya, sekolah jauh dari rumah dan merasa cukup dengan tingkat pendidikan yang ada.

Darius menekankan bahwa pemerintah, melalui berbagai kebijakan harus terus berupaya membebaskan biaya pendidikan di sekolah negeri agar semua anak memiliki akses pendidikan yang sama.

“Sekolah negeri diharapkan benar-benar menjadi tempat di mana semua anak tanpa kecuali, bisa belajar dan bertumbuh. Agar orang tua dari keluarga miskin tidak lagi menangis diam-diam karena tak mampu memenuhi angka yang dicantumkan dalam rincian biaya sekolah setiap tahun yang terus mencekik,” tekan Darius.

Dengan demikian, Darius mengatakan, keluarga tidak mampu bisa mengenyam pendidikan. Sebab, seringkali sekolah menerapkan standar biaya tinggi dan kerap membatasi akses pendidikan.

Ombudsman, ungkap Darius, telah menyampaikan kepada gubernur terkait pokok pikiran mengapa sekolah negeri di NTT harus murah atau gratis.

Dampak penahanan ijazah oleh sekolah

Sementara jumlah SMA dan SMK negeri di NTT sebanyak 1.028 sekolah. Ombudsman pun memberikan ilustrasi, jika ada 100 ijazah saja yang ditahan di satu sekolah, maka terdapat puluhan ribu ijazah yang ditahan di NTT.

“Ini ikut menyumbang angka partisipasi sekolah rendah dan angka putus sekolah mencapai 145.000 anak di NTT berdasarkan data BPMP per 8 Juli,” beber Darius.

Ombudsman NTT juga mengimbau agar jika menemukan praktik dapat mengawasi, menegur dan melakukan pelaporan via telepon 0811-1453-737.

Penulis (+roni banase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *