Terulang Lagi, 3 TKI Ilegal Meninggal Dunia

Loading

NTT, gardaindonesia.id – Terulang Lagi, 3 (tiga) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT meninggal dunia. Ketiga TKI/ PMI tersebut tidak terdata di BP3TKI Kupang.
Plt Kepala BP3TKI Kupang, Siwa, SE, menjelaskan bahwa 3 TKI Ilegal yang meninggal tersebut yakni Marina Polin asal Kab Rote Ndao, Yonis Dethan asal Kab Rote Ndao dan Kris Kolo asal Kab Kupang.

“ 3 (tiga) TKI /PMI asal NTT yang meninggal tersebut dengan status tidak terdata/terdaftar di BP3TKI Kupang“, terang Siwa melalui pesan Whatsapp, Kamis/28 Juni 2018.

Adapun 3 (tiga) TKI/PMI yang meninggal dunia yakni TKI Ilegal Pertama bernama Marina Polin meninggal di Singapura tanggal 21 Juni 2018 akibat sakit kanker darah, sumber informasi KBRI Singapura, alamat sesuai info dari KBRI Singapura adalah Kelurahan Manutapen Kecamatan Alak Kota Kupang Provinsi NTT, alamat hasil penelusuran adalah Desa Dale Holu Kecamatan Rote Selatan Kabupaten Rote Ndao Provinsi NTT, status keberangkatan tidak terdaftar di BP3TKI Kupang.

Jelas Siwa, “Info dari KBRI Singapura bahwa yang bersangkutan tiba di Singapura tgl 12 Juni 2018, jenazah tiba di Kupang tgl 26 Juni 2018 diinapkan di rumah keluarga di Manutapen Kupang, Kamis/ 28 Juni 2018 diantar oleh petugas BP3TKI Kupang ke Rote Ndao dgn kapal Fery, Lalu dilanjutkan dengan Ambulance yang disewa di Pelabuhan Pantai Baru Rote ke rumah Kediaman Almarhumah “.

TKI/PMI Ilegal Kedua yakni Yonis Dethan, meninggal dunia di Serawak Malaysia Senin/ 25 Juni 2018 akibat sakit, sumber informasi KJRI Kuching, yang bersangkutan bekerja di perkebunan, alamat asal Desa Lidabesi Kecamatan Rote Tengah Kabupaten Rote Ndao.

“Status keberangkatan tidak terdaftar, jenazah direncanakan tiba di Kupang Sabtu/ 30 Juni 2018, perjalanan lanjutan ke Rote sedang dikoordinasikan namun yang pasti adalah jenazah akan diantar oleh Pegawai BP3TKI Kupang “, papar Siwa.

TKI /PMI ketiga Ilegal ketiga yakni PMI Kris Kolo, Sumber informasi KJRI Kuching bahwa yang bersangkutan pekerja perkebuna, meninggal dunia Rabu/ 27 Juni 2018 di Serawak Malaysia akibat sakit, almarhum berasal dari Desa Naitae Kecamatan Fatuleu Barat Kabupaten Kupang Provinsi NTT.

“Terkait pemulangan jenazah dari Serawak Malaysia kita menunggu info lebih lanjut dari Perwakilan RI di Kuching Serawak, status keberangkatan terakhir tidak terdata di BP3TKI Kupang, nama almarhum mirip dengan PMI yang terdata tahun 2011 namun perlu dipastikan lagi “, jelas Siwa.

“Dengan demikian maka jumlah PMI asal NTT yang meninggal dunia periode Januari s/d Juni 2018 sebanyak 46 jenazah yang terdiri dari 1 jenazah dari Afrika Selatan, 3 Jenazah dari Singapura dan 42 Jenazah dari Malaysia “, tandas Siwa. (+rb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *