Jakarta (08/8),gardaindonesia.id –Lombok-NTB baru saja diguncang dua kali gempa bumi dalam waktu berdekatan. Pertama, Minggu/29 Juli 2018 dengan kekuatan gempa 6,4 Skala Richter (SR). Gempa besar kedua, Minggu/5 Agustus 2018 mencapai 7 SR. Meski dirasakan hingga wilayah Bali, namun dampak dan kerusakan paling besar dialami wilayah Lombok-Nusa Tenggara Barat.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA),telah melakukan berbagai upaya cepat tanggap terhadap bencana gempa yang terjadi. Penanganan dan pemberian bantuan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi NTB yang memfokuskan pada pemenuhan kebutuhan korban perempuan dan anak.
“Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah menurunkan tim ke Lombok, NTB untuk membantu korban bencana gempa; dilakukan usai gempa pertama terjadi. Koordinasi dilakukan dan bantuan juga sudah disalurkan. Upaya penanganan bencana mengutamakan korban perempuan dan anak. Bantuan juga difokuskan pada kebutuhan mendasar mereka,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise.
Berdasarkan laporan tim Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus yang berada di Lombok, kemarin (7/8) tim KemenPPPA telah melakukan rapat sinkronisasi terbatas dengan Dinas PPPA Prov. NTB dan Kota Mataram. Dalam rapat tersebut, pemerintah sepakat untuk mendirikan Pos Ramah Perempuan dan Anak (PRA) di 5 lokasi, yakni Provinsi NTB, Kota Mataram, Kab. Lombok Timur, Kab. Lombok Utara, dan Kab. Lombok Barat.
Dalam upaya penanganan pasca bencana, KemenPPPA juga merujuk pada instruksi Presiden untuk intensitas tangani korban gempa Lombok hingga 2 minggu kedepan. Juga terkait distribusi bantuan yang didasarkan pada arahan Gubernur Provinsi NTB, yang menginstruksikan agar pemberian bantuan di bagi perwilayah berdasarkan OPD masing-masing. Hingga saat ini, Bersama dengan Dinas PPPA Provinsi, KemenPPPA telah memberikan bantuan di 3 desa dan 6 dusun antara lain, Desa Rempek. Dusun Nangka Rempek, Dusun Tutul, dan Dusun Teres genit di Desa Bayan di Lombok Utara. Serta Dusun Reguar dan Dusun Sembalum Lawang di Desa Sembalun, Lombok Timur. Bantuan trauma healing dan kesehatan sejauh ini diberikan kurang lebih 21 jenis bantuan dengan masing-masing item 200-400 buah Bantuan akan terus ditambah dan didistribusikan.
Kondisi di wilayah pengungsian saat ini masih jauh dari layak.
Beberapa titik pengungsian bahkan diisi hingga 20 orang pengungsi per-tenda. Selain itu, pengungsi khususnya perempuan dan anak masih dalam keadaan trauma, terlebih untuk kembali ke rumah. Mereka memilih untuk tinggal bersama-sama dengan warga lainnya di pengungsian karena khawatir datangnya gempa susulan.
Di Desa Rempek, tim KemenPPPA bahkan menemukan adanya salah satu anak korban gempa mengalami trauma berat. Sejak terjadinya gempa, ia tidak mau bicara dan masih takut melihat orang asing akibat gempa. Di satu titik tepatnya di Dusun Nangka Rempek yang terkena dampak cukup parah, lokasinya pengungsiannya bahkan relatif buruk, kotor dan tidak layak bagi anak. Beberapa tempat pengungsian bahkan tidak memiliki fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus) sama sekali, sehingga menyulitkan korban perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya. Hal ini pula yang menjadi perhatian KemenPPPA, untuk itu Tim Asisten Deputi Perlindungan Anak bidang Situasi Darurat dan Pornografi KemenPPPA memastikan bahwa dalam penanganan bencana, hak-hak anak dan perempuan serta kelompok rentan harus diutamakan.
“Disisi penanganan terhadap korban anak, sejak gempa pertam, kita sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Mataram dan Forum Anak Provinsi NTB. Kita berkoordinasi terkait dampak gempa bumi dan apa saja kebutuhan anak korban gempa. Bantuan yang kami berikan berupa bantuan kesehatan dan bantuan trauma healing, dan kesemuanya telah dilakukan di 3 desa, di Lombok”. Dan khusus untuk trauma healing, forum Anak terlibat langsung untuk melakukan pemulihan, tidak hanya melibatkan dewasa tetapi peer atau anak juga,” terang Menteri Yohana.
Menteri Yohana menambahkan jika pihaknya juga tengah merencanakan rapat sinkronisasi dengan semua organisasi mitra Dinas PPPA Prov.NTB untuk menyiapkan relawan perlindungan perempuan dan anak di pengungsian, serta upaya pencegahan terjadinya Kekerasan Berbasis Gender (KDRT dan TPPO).
Dalam situasi bencana, perempuan dan kelompok rentan lain rawan sekali mengalami kekerasan dan pelecehan. Begitu juga ketika berada di pengungsian, sarana dan prasarana yang ada justru memiliki potensi terjadinya kekerasan dan pelecehan.
“Sebab Kekerasan Berbasis Gender di dalam kondisi pasca pencana juga sangat rentan terjadi. Dalam kondisi bencana seperti sekarang ini, kita harus tetap memperhatikan hak-hak anak. Sebab, resiko terjadinya kekerasan, penelantaran, perdagangan orang dan sebagainya rentan terjadi di pengungsian. Karena fokus kebanyakan pihak adalah hanya memikirkan pemberian bantuan. Sedangkan, pengawasan kita akan bagaimana perempuan dan anak terhindar dari kekerasan berbasis gender (KBG) kurang, sehingga hal ini harus menjadi perhatian kita,” jelas Menteri Yohana.
Menurut Menteri Yohana, Indonesiamerupakan negara yang rawan bencana sehingga kedepannya, perlu banyak sosialisasi, advokasi ke stakeholder lain. Hal ini juga diharapkan dapat mengunggah kesadaran, meningkatkan kewaspadaan, dan kesiapsiagaan.
“Saat ini kami tengah menyusun Peraturan Menteri PPPA tentang perlindungan perempuan dari kekerasan berbasis gender di pengungsian agar ada standar bagi evakuasi atau penanganan bencana yang responsif gender,” tutup Menteri Yohana. (*/PM PPPA+rb)