Gubernur NTT: “Moratorium Pengiriman TKI“; PADMA Indonesia Bersikap

Loading

Kupang-NTT,gardaindonesia.id-Moratorium (=penangguhan/penundaan) Pengiriman Tenaga Kerja menjadi Program Kerja dan Mimpi Besar Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, untuk memastikan “Kebangkitan NTT”, salah satunya harus punya Tenaga Kerja yang terampil.

“Bukan keluar tetapi masuk. Saya akan pergi ke Malaysia untuk mengajak saudara-saudara kita disana, yang bekerja sebagai buruh untuk kembali dan membangun NTT,“ jelas Viktor Laiskodat kepada awak media usai jamuan makan siang bersama Forkompinda dan Pimpinan OPD Pemprov NTT di Ruang VIP Bandara El Tari Kupang, sesaat usai kedatangan Gubernur NTT tersebut dari Jakarta, Kamis/6 September 2018.

“Mereka (red TKI) harus kembali dan menjadi owner (pemilik) di tanah mereka,“ tandas Viktor Laiskodat.

Sesuai data dari BP3TKI Kupang, hingga September 2018, TKI asal NTT yang dikirim pulang dalam kondisi tidak bernyawa/jenazah berjumlah 71 jenazah (68 jenazah TKI dikirim dari Malaysia dan 3 jenazah dari Singapura dan Arab Saudi).

Ketua PADMA Indonesia Menyikapi Moratorium Pengiriman TKI

Menanggapi pernyataan Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat yang akan melakukan moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia(TKI), Ketua Lembaga PADMA INDONESIA(Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), Gabriel Goa kepada media ini, melalui pesan Whatsapp, Jumat/7 September 2018, Pukul 15.18 Wita, menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut :

Pertama, mengingatkan Gubernur agar tidak terburu-buru melakukan moratorium tanpa melakukan evaluasi menyeluruh terkait Kebijakan Pemprov NTT dalam mempersiapkan SDM NTT yang akan menjadi Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri. Justru kebijakan melakukan moratorium TKI akan menyuburkan Perdagangan Orang di NTT. Fakta membuktikan Moratorium TKI ke Arab Saudi oleh Menaker justru menyuburkan mafia Perdagangan Orang ke Arab Saudi melalui jalur umroh. Selain itu di TTU, Moratorium Tenaga Kerja ke Luar Negeri oleh Bupati TTU justru menyuburkan mafia Perdagangan Orang di TTU, karena tidak melalui jalur legal karena moratorium tetapi memilih jalur ilegal;

Kedua, mendesak Gubernur NTT untuk segera membangun Balai Latihan Kerja(BLK) Standar Internasional dan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Tambolaka, untuk layani TKI asal Pulau Sumba; di Kupang untuk layani TKI asal Pulau Timor, Semau, Rote Ndao dan Sabu Raijua dan di Maumere untuk layani TKI asal Flores, Palue, Solor, Adonara, Lembata dan Alor;

Ketiga, mendesak Gubernur NTT segera tertibkan mafioso HGU berkedok investasi Garam di NTT yang tidak pernah membangun malahan merampok Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya Masyarakat Adat Flobamora;

Keempat, mendesak Gubernur NTT segera bangun industri-industri di NTT agar terbuka lapangan pekerjaan serta mencegah Perdagangan Orang (Human Trafficking). (+rb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *