Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) pada Minggu, 15 Maret 2020, mengeluarkan instruksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Penegasan Gubernur ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTT untuk membatalkan SPPD yang telah diterbitkan dan tidak menugaskan ASN ke luar daerah.
Kepastian instruksi Gubernur NTT tersebut disampaikan oleh Kabiro Humas dan Protokol Setda Pemprov NTT, Dr. Marius Ardu Djelamu, M.Si kepada media ini pada Senin, 16 Maret 2020 pukul 08.55 WITA sebelum melaksanakan rapat koordinasi.
“Betul ! dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona, Bapak Gubernur telah menginstruksikan semua ASN Provinsi NTT untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah dan diharapkan Bupati dan Wali Kota menyesuaikan,” tegas Marius Djelamu.
Lalu, Hari ini Senin, 16 Maret 2020 pukul 12.00 WITA, kami akan melakukan rapat koordinasi bersama dipimpin oleh Gubernur terkait rencana penutupan perbatasan Timor Leste.
Selain itu, Kantor Gubernur NTT telah melaksanakan pengecekan suhu tubuh bagi seluruh ASN dan menyiapkan disinfektan di pintu masuk.
“Kami telah menyediakan disinfektan di pintu masuk dan setiap orang yang masuk ke dalam Kantor Gubernur bakal dicek suhu tubuhnya! Dan kita harapkan agar Bupati se-Nusa Tenggara Timur dan Wali Kota Kupang dapat menyesuaikan,” pungkas Kabiro Humas dan Protokol Setda Pemprov NTT.
Penulis, editor dan foto (+rony banase)