Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kadis Kesehatan Provinsi NTT, Dr.drg. Domi Minggu Mere, M.Kes dalam sesi jumpa media pada Senin, 13 Juli 2020 menyampaikan dari hasil pemeriksaan 46 sampel swab dari Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Sumba Barat Daya, Sumba Timur, dan T.T.U; terkonfirmasi 1 kasus tambahan konfirmasi positif Covid-19 baru di wilayah Nusa Tenggara Timur yaitu dari Kabupaten Kupang 1 Kasus (Pelaku Perjalanan).
Akhir-akhir ini, terang drg Domi, penambahan jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTT berasal dari pelaku perjalanan. Terkait kondisi itu, maka Dinas Kesehatan di kabupaten/kota telah melakukan pemantauan intensif dan melakukan penelusuran atau tracing di daerah terpapar.
Jumlah pasien yang dirawat ada 31 orang, beber drg Domi, dari Kota Kupang 3 orang, Sikka 6 orang, Flores Timur 1 orang, 1 di Manggarai, 2 pasien di Nagekeo, 8 orang dirawat Manggarai Barat, 3 pasien di Sumba Timur, Sumba Barat 4 pasien, 1 orang dirawat di Sumba Barat Daya, dan 1 orang dari Timor Tengah Utara (T.T.U) dan Kabupaten Kupang 1 orang.
Dari 22 kabupaten/kota di Provinsi NTT, imbuh drg Domi, jumlah kabupaten terpapar Covid-19 sebanyak 14 kabupaten.
Selain kondisi pasien positif Covid-19, Kadis Kesehatan Provinsi NTT juga menyorot perlunya kewaspadaan terhadap peningkatan kasus demam berdarah karena hingga saat ini ada 56 kasus kematian demam berdarah.
“Ada beberapa kabupaten yang harus menjadi perhatian khusus dengan memberlakukan sistem kewaspadaan dini dan respons,” ungkapnya seraya menyampaikan terdapat 11 kabupaten di Provinsi NTT yang menjadi perhatian.
Adapun 11 kabupaten yang menjadi perhatian Dinas Kesehatan Provinsi NTT terhadap kasus kematian Demam Berdarah Dengue (DBB) yakni : Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Belu, Alor,Lembata, Flores Timur, Sikka, Ende, Ngada, Manggarai Barat, dan Sumba Barat Daya.
Sementara itu, tandas drg Domi, kabupaten lain bukannya tidak menjadi perhatian khusus kasus DBD, namun perlu juga diperhatikan dan perlu dilakukan kewaspadaan dini.
Penulis, editor dan foto (+rony banase)