Wakil Wali Kota Kupang: “Hingga Tanggal 2 Januari 2021 Tak Boleh Ada Pesta”

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Herman Man menegaskan bahwa kesehatan dan keselamatan seluruh warga Kota Kupang merupakan prioritas utama yang wajib dipertimbangkan dalam upaya menekan penularan transmisi lokal Covid-19 di Kota Kupang.

Jika ada kegiatan atau ada acara, maka diperbolehkan hanya sampai pukul 21.00 WITA (9 malam) saja seperti edaran Wali Kota Kupang sebelumnya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Demikian penegasan dr. Herman Man saat acara Coffee Evening bersama Wali Kota Kupang dan jajarannya dengan wartawan media desk Pemkot Kupang pada Selasa, 22 Desember 2020 jam 16.30 WITA di Suba Suka Paradise Resto.

“Tetapi hingga 2 Januari 2020, tidak boleh ada pesta,” tegas Wakil Wali Kota Kupang.

Sementara, dalam surat edaran Wakil Wali Kota Kupang Nomor : 059/HK.188.55.443.2/XII/2020 tentang peningkatan kewaspadaan dan upaya menekan penularan lokal Covid-19 di Kota Kupang, maka Pemerintah Kota Kupang menutup untuk sementara waktu semua pusat perbelanjaan, mall, toko, toko modern, mart, dengan jadwal sebagai berikut :

  • Menjelang Natal : Penutupan dilakuan pada tanggal 24 Desember 2020 Pukul 12.00 WITA sampai dengan 26 Desember 2020 Pukul 12.00 WITA.
  • Menjelang Tahun Baru 2021 : Penutupan dilakukan pada tanggal 31 Desember 2020 Pukul 12.00 WITA sampai dengan tanggal 02 Januari 2021 Pukul 12.00 WITA.
  • Tempat-tempat Hiburan akan ditutup untuk sementara pada tanggal 25 Desember 2020 sampai dengan 26 Desember 2020.
  • Semua Pasar Tradisional termasuk Pasar Ikan dan Kios-Kios tetap di buka dengan Pengawasan ketat dari Gugus Tugas Kelurahan masing-masing.

Sementara untuk semua Hotel/Penginapan, Restoran dan Warung-warung, Tempat Kuliner tetap di buka dengan memperhatikan Protokol Kesehatan dibawah kendali Gugus Tugas Kelurahan masing-masing.

Mengenai Ibadah Natal dan perayaan Natal bersama di luar gedung Gereja diperbolehkan dengan pembatasan jumlah kehadiran maksimal 50 orang dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.

Penulis, editor dan foto utama  (+roni banase)