Wakil Wali Kota Kupang : PSBB Belum Berlaku di Kota Kupang

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man menegaskan bahwa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB belum diterapkan di Kota Kupang. Penegasan tersebut disampaikannya dalam sesi konferensi pers bersama awak media pada Jumat, 8 Januari 2021 pukul 12.00 WITA—selesai di ruang rapat Garuda, Kantor Wali Kota Kupang.

Didampingi oleh Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji, Wakil Wali Kota Kupang menyampaikan bahwa Kota Kupang bisa dilaksanakan PSBB jika memenuhi 1 dari 4 kriteria yakni angka kesembuhan, angka kematian, jumlah penderita aktif Covid-19, dan pemakaian rumah sakit.

“Dari 4 (empat) indikator tersebut, Kota Kupang telah memenuhi 2 (dua), namun tidak serta merta dibilang tutup (PSBB, red) karena minggu depan harus berkoordinasi dengan Forkopimda dilanjutkan usulan ke Gubernur NTT dan harus memperoleh izin dari Menteri Kesehatan,” jelas dr. Hermanus Man.

Jika pertimbangan dari tim assesment Kementerian Kesehatan, imbuh dr. Hermanus Man, bahwa Kota Kupang harus ditutup karena kasus Covid-19 sudah sangat meningkat, maka harus ditutup (diberlakukan PSBB, red). “Namun, dengan beberapa ketentuan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat seperti penutupan pasar, mall, mart, dan pusat pembelanjaan hanya hingga pukul 19.00 WITA (7 malam),” tegas Wakil Wali Kota Kupang.

Terkait apakah bakal dikeluarkannya Surat Edaran Wali Kota Kupang tentang pemberlakuan PSBB, dr. Hermanus Man, mengultimatum bahwa tidak langsung dikeluarkan, namun harus perlu dikaji, berkoordinasi, dan membutuhkan izin Menteri Kesehatan.

Wakil Wali Kota Kupang yang juga berprofesi sebagai dokter ini pun kembali menegaskan bahwa pemberitaan di beberapa media massa terkait PSBB yang akan diberlakukan di Kota Kupang tidak benar. “Informasi dari masyarakat terkait PSBB itu tidak benar dan PSBB itu telah berganti nama menjadi pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku nasional di Jawa dan Bali pada tanggal 11—25 Januari 2021,” tandasnya.

Penulis dan Editor (+roni banase)

Foto utama oleh gery–AFBTV