Gubernur NTT Hibah Tanah 25 Hektar di Belu Kepada Warga Eks Timtim

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Gubernur Viktor Bungtilu Laiskosat (VBL) telah menghibahkan tanah seluas 25 hektar kepada 475 Kepala Keluarga (KK) warga eks Timor – Timur ( Timtim) di depan Bandar Udara  A. A. Bere Tallo Haliwen – Atambua, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, pada Rabu, 24 Maret 2021.

Berita Acara tanah hibah tersebut, ditandatangani dan diserahkan langsung oleh Gubernur VBL kepada perwakilan Pemerintah Daerah Belu, tokoh agama dan tiga orang tokoh masyarakat perwakilan dari 475 KK eks Timtim.

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah NTT , Dr. Zeth Sonny Libing, M.Si. dalam laporannya mengatakan, bahwa tanah yang dihibahkan itu adalah kawasan milik Pemerintah Provinsi NTT berdasarkan GS Nomor 1 tahun 1985 dan tercatat dalam aset provinsi NTT.

“Luas lahan 46,3 hektar ini diserahkan Alm. Zakarias Maukura sekitar tahun 1980 – an kepada pemerintah daerah untuk kepentingan pengembangan peternakan,” kenang Zeth Sonny Libing.

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) saat menandatangani berita acara hibah tanah Pemprov NTT kepada warga eks Timor Timur di Kabupaten Belu

Sejak tahun 1999, ujar Zeth Sonny Libing, tanah tersebut dihuni oleh 475 KK warga eks Timtim. Selain menjadi tempat hunian warga eks Timtim, terdapat pula beberapa fasilitas umum seperti sekolah, gereja, PAUD, pekuburan umum dan stadion.

“Hari ini, atas kebijaksanaan hati Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, diserahkan tanah seluas 25 hektar kepada 475 KK eks Timtim, dengan setiap KK mendapatkan 500 m²; 2.500 m² untuk kapela; 7.500 m² untuk sekolah; 500 m² untuk PAUD, dan 2.000 m² untuk pekuburan umum,” rinci Zeth Sonny Libing.

Sisa luas tanah 25,3 hektar, tambah Zeth Sonny Libing, menjadi tanah milik Pemerintah Provinsi NTT yang akan digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, baik itu pertanian maupun peternakan.

Diketahui, penghibahan tanah kepada warga eks Timtim itu sebagai perwujudan janji Bupati dan Wakil Belu terpilih 2020 Agustinus Taolin – Aloysius Hale Serens dengan tagline SEHATI menuju perubahan, pada masa kampanye beberapa waktu lalu.

Hadir dalam acara serah terima tanah hibah tersebut, pimpinan OPD lingkup Pemrov NTT, Plh. Bupati Belu, Frans Manafe, Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih, dr. Agustinus Taolin dan Aloysius Haleserens, pimpinan OPD lingkup Pemkab Belu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ratusan masyarakat setempat. (*)

Penulis: (*/ Herminus Halek)