Asisten III Setda Belu Deklarasi 2 Desa STBM & 3 Desa ODF

Loading

Belu–NTT, Garda Indonesia | Asisten Administrasi Umum Setda Belu, Drs. Alfredo Pires Amaral mendeklarasikan Desa Loonuna di Kecamatan Lamaknen Selatan dan Desa Dirun di Kecamatan Lamaknen sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Desa Debululik di Kecamatan Lamaknen Selatan, Desa Kewar dan Desa Maudemu di Kecamatan Lamaknen sebagai Desa Open Defication Free (ODF) di aula Kantor Desa Loonuna, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat, 23 Juli 2021.

Sambutan tertulis Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. yang dibacakan Alfredo Pires Amaral menyebutkan, pembangunan kesehatan di Kabupaten Belu akan tercapai apabila semua masyarakat secara sadar mau mengubah perilaku menjadi lebih sehat, salah satunya melalui pendekatan STBM.

“STBM merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat. STBM adalah program yang memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang betapa pentingnya berperilaku hidup bersih dan sehat”, tandasnya.

Dikatakannya, kegiatan deklarasi kelima desa itu menambah jumlah desa/kelurahan Stop Buang Air Besar Sembarangan di Belu menjadi 25. Sedangkan desa/kelurahan STBM bertambah menjadi 31.

Asisten III Setda Belu mengaku bahwa terselenggaranya deklarasi tersebut sebagai hasil dari kerja keras dan partisipasi aktif semua pihak baik pemerintah, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama yang saling bersinergi dalam mengupayakan agar masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Belu saya memberikan apresiasi kepada masyarakat di Desa Loonuna, Dirun, Kewar, Maudemu, dan Desa Debululik, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh komponen masyarakat 5 desa yang telah berhasil menerapkan pilar pertama serta lima pilar STBM dalam kesehariannya,” tutur Alfredo Amaral.

Mewakili Pemerintah, Asisten III Setda Belu mengucapkan terima kasih kepada tim pendamping STBM Kabupaten Belu, Kecamatan Lamaknen, Kecamatan Lamaknen Selatan, Puskesmas Weluli, Puskesmas Nualain, Yayasan Plan Internasional dan Yayasan Pijar Timur yang telah memfasilitasi masyarakat untuk hidup bersih dan sehat.

“Saya berharap kegiatan hari ini nantinya dapat memicu dan memotivasi desa–desa lainnya di Kecamatan Lamaknen dan Lamaknen Selatan untuk mencapai desa STBM. Khusus untuk masyarakat di 5 desa yang dideklarasikan hari ini agar tetap mempertahankan dan terus membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari–hari,” pinta Alfredo.

Kepala Desa Loonuna, Maximus Bau Mau dalam sambutannya mengatakan, pembangunan kesehatan adalah salah satu bagian dari pembangunan nasional agar tercapainya kemauan, kesadaran dan kemampuan menuju derajat kesehatan yang optimal. “STBM merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemacuan sehingga akses masyarakat terhadap sanitasi yang layak merupakan target nasional dalam menurunkan penyakit yang berbasis lingkungan,” imbuh kades yang akrab disapa Maxi.

Maxi Bau Mau menerangkan bahwa proses pelaksanaan STBM di kelima desa ini diawali dengan sosialisasi tentang lima pilar STBM dan diikuti dengan pembentukan tim STBM kelurahan dan desa, dilanjutkan dengan pemacuan dan pendataan kepemilikan jamban untuk memastikan perubahan yang terjadi di masyarakat.

“Kami patut berterima kasih pada Yayasan Plan International Indonesia dengan mitra kerja Yayasan Pijar Timur Indonesia yang sudah mendampingi dan berjibaku bersama kami dalam mengubah perilaku masyarakat di desa dan kelurahan kami sehingga dalam melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat melalui 5 Pilar STBM,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Yayasan Pijar Timur Indonesia, Vincent Kiabeda mengatakan, dengan menaati 5 pilar STBM maka dampak jangka pendeknya adalah pencegahan diare, jangka menengahnya yaitu gizi kurang dan gizi buruk serta dampak jangka panjangnya adalah pencegahan stunting. Karena itu, ia berharap masyarakat dapat selalu menaati dan melaksanakan ikrar STBM yang telah diucapkan sehingga dapat hidup secara bersih dan sehat.

“Ini adalah awal untuk kita berperilaku hidup bersih dan sehat. Kita berharap ini tetap dipertahankan dan dilaksanakan,” ujar Vincent Kiabeda. (*)

Penulis: (*/Herminus Halek)

Foto: prokopimdabelu