Kota Kupang Berpeluang Lagi Gapai Kota Layak Anak Tahun 2022

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Kota Kupang berpeluang meraih kembali predikat sebagai Kota Layak Anak di tahun 2022 ini. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi NTT, Endang Susilawati Lerrich kepada Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore pada Selasa, 15 Februari 2022.

Endang mengatakan bahwa Kota Kupang dapat meraih kembali penghargaan sebagai Kota Layak Anak seperti yang pernah diterima oleh Wali Kota Kupang pada acara malam penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak di hotel Four Points, Makassar pada 23 Juli 2019, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Penghargaan diberikan berdasarkan hasil evaluasi tim dari KPPPA yang dilaksanakan setiap tahun.

Endang Lerrich menekankan bahwa, untuk meraih kembali trofi KLA di tahun 2022 ini, ia menyarankan agar Pemkot Kupang lebih meningkatkan upayanya memastikan bahwa setiap anak sudah memiliki akta kelahiran. Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah dengan mewajibkan setiap fasilitas kesehatan yang membantu persalinan untuk memfasilitasi penerbitan akta kelahiran bagi setiap bayi yang baru lahir.

Ia juga menyarankan agar Pemkot Kupang memberi perhatian terhadap anak-anak di wilayah Kota Kupang yang belum memiliki akta kelahiran. “Pemkot dapat membantu anak-anak di Kota Kupang untuk mendapatkan haknya, karena saat ini jumlah anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran lebih banyak dari yang sudah memiliki, ini merupakan tanggung jawab pemerintah,” jelas Endang Lerrich.

Menurut Sekretaris Dinas PPPA Provinsi NTT ini, hal tersebut terjadi karena masih minim pemahaman dan kesigapan para orang tua untuk melaporkan dan mengurus akta kelahiran si anak di Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Ia berharap sistem ini dapat segera diterapkan mengingat pertumbuhan penduduk yang terus meningkat di Kota Kupang.

Menanggapi masukan tersebut, Wali Kota Kupang menyampaikan terima kasih dan berjanji akan mengerahkan jajarannya serta membentuk tim guna mempersiapkan diri menghadapi tim evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak Kementerian PPPA. Wali Kota juga meminta dukungan Pemerintah Provinsi NTT agar Kota Kupang dapat meraih penghargaan Kota Layak Anak di tahun 2022.(*)

Sumber (*/PKP_Ain)

Editor (+roni banase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *