Belu – NTT, Garda Indonesia | Anggota Polsek Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Valentinus Pada yang adalah Bhabinkamtibmas Desa Lookeu berulah lagi dengan menganiaya Hendrik Haman, warga Dusun Halilulik B, Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat pada Selasa malam, 15 Februari 2022.
Baca juga :
https://gardaindonesia.id/2022/02/16/bhabinkamtibmas-di-belu-tempeleng-warga-desa-lookeu/
Korban Hen Haman, menceritakan bahwa pelaku Valen Pada menganiaya dirinya di pinggir jalan raya, Dusun Halibaurenes, Desa Naitimu pada pukul 22.30 WITA dengan cara menendang di dada sebanyak dua kali, memukul pundak bagian belakang sebanyak satu kali, dan melempar pergelangan tangan kiri sebanyak satu kali dengan menggunakan sebuah batu. Kejadian ini, telah dilaporkan ke Polsek Tasifeto Barat pada Rabu, 16 Februari 2022.
Hen Haman mengaku, sebelumnya pernah ada masalah pribadi dengan Valen Pada, tetapi telah diselesaikan secara kekeluargaan, berdamai di Mapolsek Tasifeto Barat disertai dengan surat pernyataan dan ditandatangani oleh Hen Haman, Valen Pada (di atas meterai 10.000 rupiah) dan para saksi.
“Masalah itu sudah damai. Tapi, kelihatan pak Valen masih dendam dengan saya, makanya tadi malam dia masih omong bilang dia sudah lama cari saya selama ini,” ungkap Hen Haman meniru perkataan Valen.
Kapolsek Tasifeto Barat, Muardi yang dikonfirmasi media ini pada Rabu sore, 16 Februari 2022 menuturkan bahwa, anggotanya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, dan saat ini pun sedang diupayakan mempertemukan kedua belah pihak guna menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
“Sudah ada upaya dari pihak korban dan pihak pelaku untuk mau berdamai besok. Kita upayakan untuk selesaikan besok. Yang penting jangan ulang lagi,” papar Kapolsek Muardi
Sebelumnya diberitakan, pelaku Valen Pada menampar Kornelis Klau, warga Dusun Batulu, Desa Lookeu, Kecamatan Tasifeto Barat, sebanyak dua kali. (*)
Penulis (*/Herminus Halek)