Cerita Sukses Bank NTT Terapkan Transaksi Nontunai Pemerintah

Loading

Surabaya, Garda Indonesia | Dirut Bank NTT, Harry Alexader Riwu Kaho mengurai cerita sukses Bank NTT dalam penerapan aplikasi milik BPKP di Kabupaten Belu sebagai yang pertama di Indonesia. Tak hanya Kabupaten Belu, menyusul diterapkan pada 13 kabupaten lainnya di Nusa Tenggara Timur dalam tahun 2022.

Cerita sukses tersebut disampaikan Alex Riwu Kaho (sapaan akrabnya, red) dalam sesi ‘Penguatan Data Transaksi Non Tunai Pemda Lewat Sinergi SIMDA-CMS BPD’ yang dihelat di Four Points by Sheraton, Surabaya pada Jumat, 23 September 2022. Acara yang diselenggarakan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan keuangan ini bertujuan meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi kebijakan percepatan dan perluasan digitalisasi Pemda oleh Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) sebagaimana diamanatkan dalam Kepres No. 3 tahun 2021.

Menurut Alex Riwu Kaho, kerja sama SIMDA SP2D Online telah dilakukan sampai pada tahapan testing untuk integrasi dengan layanan CMS Bank NTT versi 1 sejak tahun 2019. Dan ada 3 (tiga) kabupaten yang telah dilakukan tahapan testing yaitu Kabupaten Kupang, TTS dan Sumba Barat. Sementara yang sudah melewati tahap development SP2D online versi SIMDA di mana petugas BUD meng-input data SP2D melalui aplikasi SIMDA dan akan langsung terkoneksi dengan CMS Bank NTT V1 untuk dilakukan pencairan.

Mantan Direktur Dana Bank NTT itu pun menjabarkan, implementasi tertunda karena terkendala adanya isu penerapan aplikasi SIPD milik Kemendagri yang mewajibkan pemerintah daerah menggunakan 1 aplikasi tersebut dalam proses pengelolaan keuangan.

Diakuinya juga bahwa ada beberapa kendala dalam penerapan aplikasi SP2D online versi SIPD pada Pemda di 2020–2021. Seperti penerapan Interkoneksi antara Server HUB Kemendagri dengan BANK RKUD dan DJP untuk MPN pada aplikasi SIPD Online belum maksimal, dan ini berimbas pada keterlambatan proses penganggaran, penatausahaan dan pertanggungjawaban anggaran Pemerintah Daerah.

Kendala lain, imbuh Alex Riwu Kaho, seperti timeline implementasi TIM SIPD yang selalu berubah-ubah. Kemendagri  mengeluarkan surat edaran nomor 903/235/Keuda Tahun 2021 poin 3b menjawab permintaan Pemda untuk kembali menggunakan aplikasi yang ditentukan oleh masing-masing Pemda. Sehingga pada akhirnya beberapa Pemda melakukan komunikasi kembali dengan pihak BPKP Perwakilan NTT untuk menggunakan aplikasi SIMDA.

Sementara peran dan manfaat penerapan SP2d online bagi Pemda yakni proses Penganggaran, Penatausahaan,  Pelaporan keuangan Pemda yang efektif dan efisien, pelayanan realtime online dan tidak bergantung pada jam kantor operasional Bank. Juga pengguna aplikasi tidak lagi melakukan input ulang pada aplikasi CMS untuk transaksi SP2D, serta proses SP2d tahap pencairannya cepat, penggunaannya cepat, penyerapannya cepat, tentu pembangunannya akan lebih maju.

Selain itu, kewajiban pembayaran pajak Negara atas belanja daerah yang realtime dalam setiap proses SP2d, setelah diterapkannya Modul 7020 DJP (Penerimaan Sumber Pemerintah) dan tidak terjadi keterlambatan transfer DAU dari pusat dan bahkan bentuk partisipasi dalam rangka menyukseskan strategi Pemda Digital melalui penerapan peningkatan nilai IETPD pada point integrasi CMS SP2D Online sebesar 9.6%

“Ini pun ada keuntungannya bagi Bank NTT seperti efisiensi dan efektivitas pelayanan operasional bank terhadap pemerintah daerah, penerapan SP2d Online sebagai solusi atas keterlambatan pembayaran kewajiban kredit PNS, yang dikarenakan keterlambatan DAU Pemerintah,” tegas Alex Riwu Kaho di hadapan narasumber utama, Raden Suhartono selaku Deputi Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Puji Gunawan, Asisten Deputi pada Menko Perekonomian RI dan Direktur Bank Kaltimtara.

Turut hadir sebagai peserta offline, Direksi BPD seluruh Indonesia, seperti Dirut Bank Jambi, Dirut Bank Kalsel, Dirut Bank Sultra, Dirut BPD DIY, Dirut Bank Nagari, Dirut Bank Aceh, Dirut Bank Jatim, Dirut Bank Jateng, dan sejumlah pimpinan BPD lainnya. Sementara hadir secara online, unsur pimpinan BPKP seluruh Indonesia dan Bank Indonesia.

Disebutkan Alex Riwu Kaho, makin signifikan peran bank sebagai Collecting Agen Bank Persepsi dalam Penerimaan Negara setelah penerapan Modul 7020 DJP (Penerimaan Sumber Pemerintah) atas penerapan SP2d Online serta terjadi efisiensi waktu penerapan integrasi aplikasi yang terukur dan bentuk peran aktif Bank dalam mendukung dan menyukseskan strategi Pemda Digital melalui penerapan Peningkatan nilai IETPD pada point integrasi CMS SP2D Online sebesar 9.6%.

Hingga saat ini sudah 13 Pemda di NTT yang memakai FMIS yakni Pemda TTS, Malaka, Alor, Ende¸ Nagekeo, Flores Timur, Manggarai Timur, Manggarai, Ngada, Sumba Tengah, Sabu Raijua, TTU dan Rote Ndao.

Terhitung Januari—Agustus 2022, total transaksi CMS dan P2D online Bank NTT menunjukkan angka menggembirakan. CMS nominal Rp.9,4 triliun dengan jumlah TRX: 90.815. Sementara untuk CMS SP2D online khusus untuk Kabupaten Belu, nominalnya Rp.35,6 miliar dengan jumlah TRX: 577.

Sumber (*/Humas Bank NTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *