Kupang, Garda Indonesia | APK atau Android Package Kit adalah format file yang digunakan untuk menghimpun berbagai elemen guna memasang aplikasi pada Android. Elemen APK yang dimaksud berisi kode dan aset program perangkat lunak.
Secara sederhana, APK merupakan format yang mirip dengan format .rar atau .zip yang mengompresi, mengekstrak, atau mengarsip data tertentu jadi satu kesatuan. Bedanya, APK khusus digunakan untuk instalasi aplikasi Android. Untuk cara kerjanya, adalah dengan mengirim langsung file berbentuk APK tersebut, untuk kemudian dipasang pada perangkat Android.
Sementara itu, file APK yang dikirim oleh scammer berisi aplikasi yang dibuat sedemikian rupa oleh pemrogramnya agar dapat mencuri data pada ponsel korban. Belakangan banyak modus penipuan online berkedok info paket, undangan nikah, ataupun tagihan via pesan singkat yang meminta penerima meng-klik atau install aplikasi APK.
Jangan klik dan instal aplikasi APK
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) lewat unggahan di akun Instagram @kemenkominfo, masyarakat diminta untuk waspada, terutama bila menerima pesan dari orang tak dikenal.
Masyarakat diimbau untuk tidak meng-klik atau install tautan atau aplikasi sembarangan di media sosial, email, atau messanger. Bila ada pesan tidak jelas, sebaiknya langsung dihapus. Selain itu, sebaiknya pasang antivirus dan update sistem operasi ponsel atau komputer secara berkala.
Saat penerima pesan meng-klik tautan dengan format APK yang dikirimkan, sambungnya, maka otomatis sistem tersebut akan mengunduh atau download dan oknum tak bertanggung jawab tersebut bisa memiliki akses terhadap ponsel hingga data-data di dalamnya.
Senada, Direktur Utama Bank NTT Alex Riwu Kaho dalam sesi Bank NTT Membumi, giat karyawan karyawati dan jajaran direksi membersihkan sampah di Pasar Kasih Naikoten pada Sabtu pagi, 8 Juli 2023 mengatakan, seriing kemajuan teknologi banyak sekali orang-orang pintar yang memanipulasi teknologi sehingga para nasabah perbankan menjadi korban penipuan.
Alex Riwu Kaho pun memberikan ilustrasi, misalnya seseorang mengirimkan informasi melalui WhatsApp atau Facebook serta akun media sosial lainnya, lalu kita menerima karena tak paham, langsung mengakses, maka secara otomatis akan ada proses penggerusan dana kita di rekening.
“Masyarakat yang tidak tahu akan menjadi korban dari aktivitas kejahatan ini. Maka, Bank NTT, OJK dan media akan terus mengedukasi masyarakat agar semua menjadi paham sehingga tidak muda disesatkan,” ujarnya.
Terhadap beragam aksi kejahatan siber tersebut, Alex Riwu Kaho pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menyikapi penawaran-penawaran produk perbankan yang disampaikan oleh akun-akun palsu.
Penulis (+Roni Banase)