Jakarta | Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dewan pengawas (Dewas) periode jabatan 2024—2029, mengundang Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai calon pimpinan dan Dewas KPK periode 2024—2029.
Keterangan tersebut disampaikan Ketua merangkap Anggota Pansel, Muhammad Yusuf Ateh, di lobi gedung utama, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Jumat, 31 Mei 2024.
Berkaitan dengan peluang tersebut, Ketua Umum Ikatan Media Online Indonesia (IMO Indonesia) Yakub F. Ismail mendorong insan pers untuk ikut dalam seleksi tersebut.
“Ini kesempatan besar bagi masyarakat pers. Terlebih karena jaringan yang dimiliki,” ujar Yakub di Bilangan, Jakarta pada Minggu, 2 Juni 2024.
Masyarakat pers, imbuh Yakub, selalu diidentikkan dengan mereka yang punya social capital kuat. “Ini tentu tidak berlebihan, menimbang hampir setiap saat masyarakat pers selalu menjalin koneksi dan interaksi dengan siapa pun. Sehingga, wajar ketika jaringan yang dimiliki terus meluas dari waktu ke waktu.
Untuk itu, Yakub pun menekankan bahwa sangat disayangkan bila kesempatan penting ini tidak ada yang mewakili masyarakat pers maju menjadi calon unsur pimpinan baik KPK maupun Dewas. “Padahal, jika ada insan pers yang menduduki unsur pimpinan tersebut, akan lebih mudah memetakan potensi penyalahgunaan anggaran negara karena sudah terbiasa menggali dan mengungkap masalah tersebut ke publik,” terangnya.
Diketahui, sesuai Keputusan Presiden Nomor 63/P Tahun 2024 tanggal 30 Mei 2024, Muhammad Yusuf Ateh juga mengenalkan 8 (delapan) anggota pansel calon pimpinan dan Dewas KPK periode Jabatan 2024—2029 beserta tugas yang berkaitan.(*)
Sumber (*/tim)