Kota Kupang | Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), maka Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang melakukan konsolidasi dengan beberapa entitas yakni Bank NTT, V-Tax, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kupang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang.
Konsolidasi tersebut guna mewujudkan pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang lebih baik. Demikian dikatakan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang, Pah B. S. Messakh, SSTP. M.Si. dalam rapat pembahasan pada Senin, 3 Juni 2024 di ruang kerja Kepala Bapenda Kota Kupang.
Adapun rekomendasi KPK RI yang dibahas bersama dalam rapat tersebut terkait transaksi non-tunai yang diwajibkan bagi wajib pajak yang akan ditindaklanjuti dengan pemilahan rekening per jenis pajak daerah, transaksi pembayaran pajak menggunakan QRIS Bank NTT, pembuatan flowchart transaksi pembayaran non-tunai dan pembentukan SK Kepala Badan mengenai transaksi non-tunai untuk setiap jenis pajak.
Rekomendasi KPK berikut terkait pemindahan server aplikasi perpajakan ke Dinas Kominfo yang akan ditindaklanjuti dengan pembuatan surat pemberitahuan oleh Bapenda terkait pemindahan server yang akan dilakukan pada Jumat, 7 Juni 2024 dan penyajian data real time.

Pada kesempatan tersebut, V-Tax menyampaikan kesanggupannya memfasilitasi setiap inovasi dari Bapenda Kota Kupang.
Selain itu, dibahas pula pemberian sanksi yang dapat memberi efek jera bagi wajib pajak yang tidak patuh terhadap prosedur perpajakan yang akan diterapkan sesuai rekomendasi KPK tersebut. Rapat pembahasan ini diharapkan menjadi langkah awal yang penting dalam upaya pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang lebih baik.
Terpisah, Sekretaris Dinas Kominfo Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, S.STP, M.M. mengatakan terkait pemindahan server aplikasi perpajakan bakal dilakukan dalam waktu dekat.
“Tim teknis sementara melakukan koordinasi untuk core dan back up-nya, rencananya dalam minggu ini akan dilaksanakan migrasi data,” ungkap Andre Otta sapaan akrabnya.(*)
Sumber (*/tim Kominfo Kota Kupang)