BPBD Kota Kupang Latih Masyarakat & Aparatur Tangguh Bencana

Loading

Kota Kupang | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, menghelat pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana bagi masyarakat dan aparatur pada 5—6 September 2024. Mengambil tempat di Neo El Tari Kupang, pelatihan pra-bencana ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Yanuar Dally mewakili Penjabat Wali Kota Kupang.

Elemen masyarakat yang dilibatkan pada pelatihan ini untuk peningkatan kapasitas masyarakat di 22 Kelurahan yang telah membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) tahun 2018 dan tahun 2023 serta 5 (lima) kelurahan yang telah mendapatkan layanan sosialisasi komunikasi informasi edukasi (KIE) rawan bencana tahun 2024.

BPBD Kota Kupang tak hanya melatih masyarakat tangguh terhadap bencana, namun juga bersama masyarakat (unsur Pentahelix, red) menyusun dokumen rencana kontingensi kekeringan kabupaten/kota untuk masing-masing jenis bencana yang pernah terjadi dan sering terjadi. Dilaksanakan pada 11—12 September 2024, Dan penyusunan rencana kontingensi merupakan salah satu sub kegiatan untuk pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM) di daerah.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Kupang, Elsje W. A. Sjieon, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa sasaran penerima layanan pelatihan adalah masyarakat yang telah mendapatkan informasi terkait daerah rawan bencana melalui sosialisasi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) rawan bencana.

Peserta penyusunan rencana kontingensi kekeringan sementara menyusun dokumen. Foto : Roni Banase

Elsje Sjieon pun menekankan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dan aparatur dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana serta memenuhi capaian layanan SPM sub urusan bencana di Kota Kupang.

BPBD dan masyarakat susun rencana kontingensi kekeringan

BPBD Kota Kupang bersama masyarakat (unsur Pentahelix) menyusun rencana kontingensi kekeringan yang bertujuan menyatukan pemahaman tentang pentingnya dokumen rencana kontingensi kekeringan, memastikan kemampuan dan sumber daya yang tersedia di Kota Kupang untuk penanganan kedaruratan bencana kekeringan.

Selain itu, dokumen rencana kontingensi juga bermanfaat mengetahui tugas dan peran masing-masing pihak dalam penanganan kedaruratan kekeringan agar tidak terjadi tumpang tindih dan saling lempar tanggung jawab di lapangan.

Dan dokumen rencana kontingensi membantu mengkoordinasikan lembaga, organisasi dan program untuk memberikan respons yang cepat dan efisien saat terjadi kedaruratan bencana kekeringan.

Penulis (+roni banase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *